​Perang Dengan Covid-19, Kapolres Pamekasan Resmikan Kampung Tangguh

​Perang Dengan Covid-19, Kapolres Pamekasan Resmikan Kampung Tangguh Kapolres bersama Dandim 0826/Pamekasan saat meresmikan Kampung Tangguh sebagai bentuk upaya pencegahan Covid-19 di Kabupaten Pamekasan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Kapolres Pamekasan AKBP Djoko Lestari, S.I.K., M.M., me-launching sekaligus meresmikan Kampung Tangguh di Kelurahan Kanginan, Kecamatan Pamekasan, Kamis (28/5/2020). Hal itu, dilakukan sebagai bentuk pencegahan penularan Covid-19 di Kabupaten Pamekasan.

Saat prosesi peresmian berlangsung, hadir pula Komandan Kodim 0826 Pamekasan, Letkol Inf. M. Effendi serta jajaran Forpimka yang meliputi Camat Pamekasan, Danramil Pamekasan, Kapolsek Kota Pamekasan, dan Lurah Kanginan.

Baca Juga: Bawaslu Pamekasan akan Kirim Surat ke Pj Bupati Buntut 5 Kades yang Diduga Langgar Netralitas

AKBP Djoko Lestari mengatakan, terbentuknya Kampung Tangguh ini merupakan inisiasi dari masyarakat setempat. Tujuan dibentuknya Kampung Tangguh tersebut, sebagai posko untuk menangani pencegahan penyebaran Covid-19.

AKBP Djoko Lestari menjelaskan, Kampung Tangguh ini memiliki beberapa fasilitas penunjang dalam rangka percepatan penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19.

Fasilitas itu, terang Kapolres, di antaranya tersedianya Posko Desa sebagai pusat pengendali kegiatan Desa Tangguh dan pengolahan data, baik warga setempat maupun warga pendatang yang akan masuk ke desa.

Baca Juga: Diduga Dukung Bakal Calon Bupati Tertentu, Lima Kades di Pamekasan Penuhi Panggilan Bawaslu

Selain itu, Kapolres menerangkan bahwa terdapat pula ketersediaan sarana check point berupa pos jaga pada akses masuk desa yang diwakili oleh Linmas, TNI-Polri yang meliputi Babinsa dan Bhabinkamtimas, maupun unsur masyarakat lainnya.

Menurutnya, mereka akan saling berkolaborasi dan bekerja sama untuk melakukan kontrol serta pemeriksaan awal dan melakukan pendataan terkait siapa saja yang akan masuk ke desa dengan melakukan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang meliputi pengecekan suhu tubuh.

"Nantinya juga para personel yang bertugas di Kampung Tangguh akan mewajibkan masyarakat di desa setempat untuk selalu memakai masker dan mencuci tangan sebelum ke luar rumah," ujarnya.

Baca Juga: Tantang Haji Her Duel Carok hingga Ancam Perkosa Keluarganya, Warga Pamekasan Diamuk Massa

Lain dari hal itu, lanjut AKBP Djoko Lestari, nantinya juga akan dilakukan penyemprotan disinfektan terhadap kendaraan maupun barang bawaan warga yang akan masuk ke desa setempat. Serta di Kampung Tangguh, juga akan disiapkan lumbung pangan mandiri, sarana berupa ruang karantina, dan bilik disinfektan.

"Ke depannya apabila terdapat masyarakat yang datang dari wilayah zona merah seperti Surabaya dan kota daerah lainnya, maka harus dilakukan isolasi mandiri di tempat karantina desa selama 14 hari, dan itu sudah merupakan risiko dari protokol kesehatan pencegahan Covid-19," katanya.

Djoko Lestari juga menjelaskan, kunci utama dibentuknya Kampung Tangguh ini yaitu agar seluruh elemen masyarakat bisa ikut berpastisipasi mendukung upaya percepatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Dituding Jadi Mata-mata Bea Cukai, M. Hasanuddin Laporkan Oknum Pegawai Ontong Teros ke Polisi

Saat ini di Pamekasan sudah terdapat sejumlah Kampung Tangguh yang sudah diresmikan, yakni di Desa Bulangan Barat, Desa Proppo, dan di wilayah Kecamatan Kota.

"Kecamatan dan desa yang lain mudah-mudahan juga membentuk Kampung Tangguh," ucapnya.

Ia berharap, terbentuknya Kampung Tangguh ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat dari tingkat RT, RW, hingga lapisan atas agar semakin patuh terhadap anjuran pemerintah dalam rangka melakukan upaya percepatan pencegahan Covid-19.

Baca Juga: Pemuda di Pamekasan Perkosa Adik Ipar yang Masih 14 Tahun hingga Hamil 7 Bulan

"Mari kita saling bahu membahu dan gotong royong untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 ini," pungkasnya. (yen/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO