Bila New Normal Diterapkan, Pemkot Blitar Berencana Prioritaskan Sektor Ekonomi

Bila New Normal Diterapkan, Pemkot Blitar Berencana Prioritaskan Sektor Ekonomi Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Blitar, Hakim Sisworo.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar, bakal memprioritaskan sektor perekonomian jika aktivitas atau Tatanan Normal Baru diterapkan di masa pandemi Covid-19. Secara teknis, Pemkot Blitar hingga kini terus menyiapkan persiapan tersebut.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 , Hakim Sisworo mengatakan bahwa akan ada beberapa fase yang dilaksanakan dengan berbagai persyaratan untuk menuju . Menurutnya, semua dilakukan bertahap, namun Pemkot Blitar memiliki prioritas untuk mendahulukan sektor ekonomi dan tempat ibadah.

Baca Juga: Jelang Pilwali Blitar 2024, KPU Lakukan Sortir dan Lipat Kotak Suara

"Artinya Pemkot Blitar harus sesuai persyaratan pemetaan penyebaran Covid-19 sebelum menerapkan . Setelah itu, baru disusun mana yang boleh dibuka mana yang ditunda. Misalnya, tempat hiburan ditunda dulu, tapi sektor perekonomian dan tempat ibadah akan kita buka dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," ujar Hakim, Rabu (3/6/2020).

Hakim menjelaskan bahwa untuk sektor transportasi, Pemkot Blitar masih menunggu petunjuk dari pusat. Sementara untuk pendidikan, selain menunggu petunjuk dari pusat Pemkot Blitar juga tengah menyiapkan teknisnya.

"Untuk pendidikan kami siapkan juga teknisnya apakah PAUD dan TK harus masuk, apakah harus dibuat sif atau tetap online. Kalau lokasi wisata kita buka, namun juga dengan menerapkan protokol ketat," jelasnya.

Baca Juga: Setelah Undi Nomor, Dua Paslon Pilwali Blitar 2024 Kompak untuk Tak Saling Menjatuhkan

Dia menegaskan, nantinya tempat-tempat yang diperbolehkan buka kembali harus membuat pernyataan kesanggupan mematuhi protokol kesehatan.

"Baik restoran, rumah makan, tempat ibadah, dan pertokoan nantinya akan kita buatkan aturan agar mereka membuat pernyataan kesanggupan mematuhi protokol kesehatan," tegasnya.

Lebih lanjut Hakim menerangkan, untuk instansi utamanya yang berkaitan dengan layanan publik akan tetap dibuka dengan mengutamakan sistem online.

Baca Juga: Sejumlah Wartawan Dilarang Masuk saat Pengundian Nomor Urut Cabup, ini Respon Ketua PWI Blitar

"Pemkot Blitar juga akan membentuk gugus tugas di masing-masing OPD untuk mengontrol pelayanan selama masa pandemi Covid-19," pungkasnya. (ina/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO