​TNI dan Polri Awasi Disiplin Masyarakat Terkait Protokol Kesehatan di Keramaian Kota Blitar

​TNI dan Polri Awasi Disiplin Masyarakat Terkait Protokol Kesehatan di Keramaian Kota Blitar Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M. Sinambela saat meninjau kesiapan new normal di titik keramaian.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Petugas dari TNI dan Polri akan ikut mengawasi kedisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan di pusat keramaian di . Mereka membentuk satuan tugas (Satgas) untuk mendisiplinkan masyarakat. Mereka akan melalukan pendekatan humanis bagi warga masyarakat yang tidak patuh dengan protokol kesehatan.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M. Sinambela mengatakan TNI dan Polri akan menyebar personel kepolisian di titik keramaian di . Titik keramaian yang akan dijaga oleh petugas dari TNI dan Polri di antaranya pusat perbelanjaan, mal, pasar tradisional, tempat ibadah, sport center, dan pusat angkutan umum seperti terminal dan stasiun.

Baca Juga: Jelang Pilwali Blitar 2024, KPU Lakukan Sortir dan Lipat Kotak Suara

"Ada beberapa titik keramaian yang perlu diantisipasi. Di antaranya seperti pusat perekonomian dan moda transportasi. Kami dari Polres Blitar Kota dan TNI sepakat dan siap mengamankan dan melaksanakan kegiatan mendisiplinkan protokol kesehatan pada area publik. Selain dari Polri dan TNI, nanti kita juga akan dibantu petugas dari Satpol PP," ujar AKBP Leonard, Jumat (5/6/2020).

Nantinya aparat keamanan akan mendisiplinkan masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan. Seperti tetap menggunakan masker, mencuci tangan dan menerapkan physical distancing (jaga jarak).

"Protokol kesehatan yang sudah dibuat akan disosialisaikan ke masyarakat memalui pemangku kepentingan. Nanti akan dibuatkan sistem dan sarana prasarana protokol kesehatan di moda transportasi dan ruang publik. Selain dari aparat juga akan ada petugas internal dari masing-masing pengelola tempat keramaian yang akan mengawasi protokol kesehatan," imbuhnya.

Baca Juga: Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Dekat Kandang Ayam di Sumberasri Blitar

Selain kesiapan petugas TNI dan Polri, Pemkot Blitar saat ini juga tengah menggodok peraturan wali kota (Perwali) terkait penerapan . Sesuai instruksi Kemendagri, penerapan diatur melalui Peraturan Daerah (Perda). Namun pembentukan Perda membutuhkan proses dan waktu yang cukup panjang. Sedangkan jika dilihat kondisi di daerah, aturan harus segera dibuat.

"Ada beberapa fase yang akan dilakukan. Saat ini sedang dibahas aturannya dan nanti akan dijadikan Perwali," ujar Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Hakim Sisworo.

Sebelumnya, didampingi Forpimda, Wali Santoso telah mengecek kesiapan persiapan penerapan di sejumlah titik keramaian. Di antaranya di mal Blitar Town Square, serta Masjid Agung yang rencananya akan dijadikan lokasi percontohan penerapan . Pengelola diminta menyiapkan sarana prasarana seperti tempat cuci tangan, alat pengecek suhu tubuh dan memberi jarak antrian di kasir. (ina/ns)

Baca Juga: Setelah Undi Nomor, Dua Paslon Pilwali Blitar 2024 Kompak untuk Tak Saling Menjatuhkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO