Bupati Bangkalan Kaji Perbup Soal Sanksi Administratif Bagi Warga yang Tak Disiplin Prokes Covid-19

Bupati Bangkalan Kaji Perbup Soal Sanksi Administratif Bagi Warga yang Tak Disiplin Prokes Covid-19 Abdul Latif Imron Amin, Bupati Bangkalan saat memberikan penjelasan kepada media terkait disiplin adalah vaksin Covid-19 ketika di Pendopo Agung Bangkalan, Selasa (16/6/2020).

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Abdul Latif Imron Amin, Bupati saat ini sedang mengkaji untuk mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Salah satu poinnya adalah penerapan sanksi administratif bagi masyarakat yang tidak disiplin terhadap protokol kesehatan di kondisi pandemi Covid-19.

Padahal, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten secara terus menerus telah menyosialisasikan tentang pencegahan penularan wabah Covid-19 melalui Gugus Tugas Kecamatan hingga ke desa atau kelurahan.

Baca Juga: Disambut Doa, Khofifah Ajak Santri Ponpes Al Anwar Bangkalan untuk Tempuh Pendidikan yang Tinggi

Menurut Bupati , mencegah penyebaran wabah pandemi Covid-19 yang terpenting adalah kesadaran dan kedisiplinan masyarakat. "Hal inilah yang selalu diabaikan oleh masyarakat, sehingga angka OTG di sangat tinggi. Oadahal kita sadar bahwa disiplin adalah vaksin Covid-19," jelasnya kepada awak media di Pendopo Agung , Selasa (16/6/2020).

Untuk itu, ia meminta masyarakat meningkatkan kedisiplinan di tengah pandemi Covid-19. "Karena sampai saat ini, belum ditemukan obat untuk Covid-19, maka satu satunya jalan adalah dengan mendisiplinkan diri untuk patuh mengikuti protokol kesehatan," pungkasnya. (uzi/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Semakin Ketat, Penyekatan Jembatan Suramadu Dilakukan di Dua Sisi ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO