​Hotib Marzuki Desak Mendagri dan Menkeu Cabut SKB 119

​Hotib Marzuki Desak Mendagri dan Menkeu Cabut SKB 119 Hotib Marzuki, Wakil Ketua DPRD Bangkalan.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Hotib Marzuki, Wakil Ketua mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI dan Menteri Keuangan (Menkeu) RI untuk mencabut Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 119 terkait penyesuaian APBD tahun 2020 akibat dampak dari pandemi Covid-19.

Menurutnya, pencabutan ini perlu untuk dilakukan, karena pemerintah pusat telah menyatakan bahwa situasi saat ini adalah tahapan menuju New Normal.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Amankan Eks Anggota DPRD Bangkalan atas Dugaan Kepemilikan Sabu

"Pemerintah menyatakan saat ini New Normal. Artinya kan pandemi ini sudah tidak perlu untuk dikhawatirkan lagi. Oleh sebab itu, saya mendesak agar SKB tersebut segera dicabut," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (24/6/2020).

Menurutnya, jika SKB tersebut tidak segera dicabut, akan berdampak pada pelayanan di Pemerintah Kabupaten Bangkalan.

"Dampak dari adanya SKB tersebut sangat besar. Karena banyak kegiatan dinas yang terbengkalai. Jadi, kalau SKB 119 ini dicabut, Insya Allah keadaan akan kembali berjalan sebagaimana mestinya," jelasnya.

Baca Juga: DPRD Bangkalan Umumkan Usulan Calon Pimpinan Dari Partai Pemenang

Menurutnya, status New Normal ini menjadi sebuah langkah baru, sehingga perlu adanya kebijakan yang populis agar dapat berjalan dengan baik.

"Perlu disadari bahwa langkah New Normal ini jika tidak diimbangi dengan kebijakan yang populis, maka sama saja dengan bohong," pungkasnya. (ida/uzi/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO