Komisi A DPRD Lamongan Belajar Pengawasan dan Penanganan Covid-19 ke Grobogan

Komisi A DPRD Lamongan Belajar Pengawasan dan Penanganan Covid-19 ke Grobogan Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Lamongan Ali Makhfudl.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Komisi A melakukan kunjungan kerja ke DPRD Grobogan, Jawa Tengah. 

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Lamongan Ali Makhfudl menyampaikan bahwa maksud kedatangannya bersama rombongan adalah dalam rangka mencari data dan referensi bagaimana penanganan Covid-19 dan pengawasan DPRD terkait pengelolaan anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah daerah.

Baca Juga: Pemkab dan DPRD Lamongan Tanda Tangani Komitmen Anti Korupsi

"Kami datang ke DPRD Grobogan dalam rangka koordinasi dan konsultasi mencari data dan referensi bagaimana DPRD menyikapi pandemi Covid-19 termasuk refocusing anggaran dan pengawasannya," ujar Ali Makhfudl, Kamis (2/7) malam.

Menurut Ali Makhfudl, kedatangan anggota DPRD Kabupaten Lamongan tersebut terkait pelaksanaan penanganan penyebaran Covid-19, dampaknya serta menyangkut pengawasan DPRD terkait hal tersebut.

"Kami ingin sharing bagaimana pengawasan DPRD Kabupaten Grobogan terkait pelaksanaan penanganan Covid-19, refocusing anggaran dan pemanfaatan dana tersebut dalam rangka penekanan terhadap penyebaran Covid-19," ujar Ali.

Baca Juga: 7 Fraksi DPRD Lamongan Sampaikan Pandangan Umum Atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Ditambahkan Ali, terkait pengawasan DPRD Grobogan langsung turun lapangan per daerah pemilihan untuk mengetahui keseriusan pemerintah dalam penanganan Covid-19.

"Pengawasannya sangat ketat, per Dapil, DPRD langsung turun untuk mengetahui secara langsung bagaimana penanganan Covid-19, yang dilakukan Pemkab tidak hanya menerima laporan," pungkasnya. (qom/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO