Campur Alkohol dengan Air Sumur, Pasutri Penjual Miras Maut Ditetapkan Tersangka

Campur Alkohol dengan Air Sumur, Pasutri Penjual Miras Maut Ditetapkan Tersangka Pasutri penjual miras oplosan maut saat dihadirkan dalam rilis pers di Mapolres Blitar.

Listen to this article

Pengakuan tersangka, sebelum menjual miras oplosan dalam kemasan air mineral, mereka juga pernah melakukan pemalsuan miras. Pemalsuan ini dilakukan sejak setahun lalu, namun karena kurang laku. Kemudian keduanya banting setir menjual miras oplosan dalam kemasan air mineral.

"Kalau yang label kan harus pakai cukai, jadi tidak kami lanjutkan, itu hanya sisanya. Kemudian beralih ke yang oplosan itu. Kita gak tahu itu alkohol murni atau tidak," ujar AB saat rilis pers di Mapolres Blitar.

Diberitakan sebelumnya, tiga orang meninggal dunia usai menggelar pesta miras di Jalan Flores, Kelurahan Klampok, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar Minggu (30/8/2020). Ketiganya meninggal dunia secara beruntun.

Korban pertama meninggal Senin (31/8/2020). Sementara korban kedua dan ketiga meninggal sehari kemudian, Selasa (1/9/2020), setelah sebelumnya sempat menjalani perawatan di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi, total ada tujuh orang yang ikut serta dalam pesta miras. Selain tiga orang yang meninggal dunia, 1 orang masih dalam perawatan. Sementara tiga sisanya dalam kondisi sehat. (ina/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pesta Miras, 8 Remaja di Pasuruan Digerebek, 3 di antaranya Cewek Cantik':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO