​Bacabup Bukan Rekom Partai Nekat Gunakan APK PDIP, Ketua DPC Jember: Kami Akan Tempuh Jalur Hukum

​Bacabup Bukan Rekom Partai Nekat Gunakan APK PDIP, Ketua DPC Jember: Kami Akan Tempuh Jalur Hukum Ketua DPC PDI Perjuangan Jember, Arief Wibowo. (foto: ist).

Anggota DPR RI ini menjelaskan, hanya paslon yang diusung PDI Perjuangan yang boleh menggunakan atribut PDIP dalam proses pengenalan dan pemenangan. "Saat ini paslon yang diusung boleh menggunakan atribut partai dan segera melakukan konsolidasi pemenangan kepada elemen partai," tuturnya.

Jika nantinya masih ditemukan adanya APK yang terpasang tetapi bukan calon yang direkomendasi, maka pihaknya tidak segan-segan akan menempuh jalur hukum.

"Kalau masih ada dipasang atribut partai maka kami akan tindak tegas dan bisa kita tempuh jalur hukum," ungkapnya.

Ia menerangkan, pasca dikeluarkannya rekomendasi resmi PDI Perjuangan, tanggal 4 September 2020 besok, DPC PDI Perjuangan Jember akan melakukan rakercabsus, kemudian dilanjutkan tanggal 5 September mendaftarkan Salam-Ifan ke KPU sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Jember.

"Keputusan rekomendasi ini bersifat final, sehingga seluruh kader dan simpatisan PDI Perjuangan wajib patuh dan memenangkan paslon yang mendapatkan rekom. Jika ada yang membangkang, maka PDI Perjuangan akan menjatuhkan sanksi keras," tukasnya. (jbr1/yud/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO