SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemkot Surabaya melalui Inspektorat menerima 55 laporan atau pengaduan terkait bantuan sosial (bansos) warga terdampak Covid-19. Laporan yang diterima dari laman aplikasi JAGA Bansos milik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) tersebut bukan terkait dengan penyimpangan, namun rata-rata karena belum menerima bantuan.
Kepala Inspektorat Kota Surabaya, Rachmad Basari mengatakan, dari jumlah itu, 40 laporan sudah selesai ditindaklanjuti dan 1 kasus lagi dalam proses. Sedangkan untuk 14 laporan lainnya, setelah ditindaklanjuti oleh pemkot belum ada respons lagi dari pelapor.
BACA JUGA:
- Cukup Gunakan KTP dan KK, Pemkot Kediri Salurkan Bantuan Sosial untuk ODKB
- Bung Karna Jadi Tersangka, Ketua KPU Situbondo Sebut Pencalonannya Tetap Jalan
- Sidang Kasus Pemotongan Insentif ASN di BPPD Sidoarjo: Ahli Sebut Pemberi Mandat Bertanggung Jawab
- Instruksi Pj Wali Kota Kediri saat Rakor Pemberantasan Korupsi
"Jadi, total pengaduan masuk ke Pemkot Surabaya per hari ini ada 55. Dari total tersebut, 15 status selesai dan 1 dalam proses ditindaklanjuti. Sedangkan 14 laporan, belum ada respons dari pelapor (status dari KPK)," kata Basari di kantornya, Jumat (11/9/2020).
Basari kembali memastikan bahwa hingga hari ini ada 55 laporan yang diterima oleh Pemkot Surabaya, bukan 59 laporan seperti yang dikutip oleh beberapa media. Artinya, laporan yang telah masuk di sistem Pemkot Surabaya hingga saat ini ada 55 laporan.
"Kita lihat di login-nya pemkot 4 laporan itu belum masuk. Berarti oleh KPK itu belum diteruskan ke pemkot karena masih perlu diverifikasi. Kan laporan itu harus diverifikasi dahulu oleh KPK sebelum diteruskan ke pemerintah kota atau kabupaten untuk ditindaklanjuti," terangnya.
Laman atau aplikasi JAGA Bansos milik KPK ini bertujuan untuk menampung keluhan masyarakat tentang penyaluran bansos di lapangan. Laporan masyarakat yang masuk ke JAGA bansos, selanjutnya akan disampaikan KPK kepada pemerintah kota/kabupaten atau provinsi terkait untuk ditindaklanjuti.
Klik Berita Selanjutnya