Dugaan Pencemaran Pantai Lombang Akibat Limbah Tambak Udang, Disparbudpora Tunggu Kajian DLH

Dugaan Pencemaran Pantai Lombang Akibat Limbah Tambak Udang, Disparbudpora Tunggu Kajian DLH Air Pantai Lombang yang kondisinya kotor karena diduga tercemar limbah tambak udang yang ada di sepanjang pantai.

SUMENEP, BAGSAONLINE.com - Keindahan dan keasrian Wisata Pantai Lombang yang terletak di Kecamatan Batang-Batang Kabupaten Sumenep, diduga tercemar limbah. Pantai asri berlatar cemara udang dan pasir putih di wilayah pantai utara itu diduga tercemar limbah B3 dari tambak udang.

Sementara, Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Pariwisata Budaya Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) belum memberikan sikap terhadap dugaan pencemaran tersebut, dengan alasan masih menunggu hasil investigasi dan kajian dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Baca Juga: Ditolak Warga, DPUTR Sumenep Siap Bangun TPS di Beberapa Lokasi pada 2023

“Kami masih belum mengeluarkan kebijakan apapun tentang dugaan pencemaran yang terjadi di Pantai Lombang,” ujar Kabid Pariwisata Disparbudpora Sumenep, Imam Buchori saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Kamis (05/11/20).

Menurut Imam Buchori, yang memiliki kewenangan terkait pencemaran limbah adalah DLH.

“DLH lah, yang lebih obyektif cara mengkajinya. Jadi kan punya legalitas formal yang bisa dipertanggungjawabkan. Kadarnya berbahaya tidak, dampaknya juga akan ketahuan dengan jelas,” ujarnya.

Baca Juga: Perindah Kota, DLH Tanam Sejumlah Bunga di Rumija Sumenep

Sejauh ini, Imam juga mengaku belum melakukan komunikasi terkait dugaan pencemaran Pantai Lombang akibat limbah tambak udang. Alasannya, pihak disparbudpora mengedepankan etika kelembagaan satker di lingkungan Pemkab Sumenep.

Meskipun satu sisi, ia menyadari dugaan pencemaran di Pantai Lombang akan berdampak pada intensitas pengunjung.

Baca Juga: Bupati Sumenep Lantik 5 Pejabat Tinggi Pratama

“Kan tempat wisata itu adalah cipta pesona. Ya pasti dari kenyamanan berwisata di Pantai Lombang juga akan terganggu dengan adanya pencemaran itu,” ucapnya.

Ditambahkan Imam, UPT Pantai Lombang sudah turun ke lokasi pembuangan limbah. Namun, sampai saat ini pihaknya masih belum menerima laporan hasil peninjauan UPT.

Dikonfirmasi terpisah, Plt Kepala DLH Sumenep, Ernawan Utomo, menjelaskan pihaknya sudah mengambil contoh (sampel) limbah dari dua tambak udang yang membuang limbahnya ke pantai. Namun hasilnya belum keluar.

Baca Juga: Terverifikasi BPCB Jatim, 7 Situs Cagar Budaya di Sumenep ini Siap Tarik Wisatawan

“Kemarin pada hari Senin sudah kita ambil sampelnya, cuma sampai saat ini belum keluar hasilnya,” jelasnya. (aln/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO