Ikuti Program BDS DJP Jatim II, 813 UMKM Diajak Manfaatkan Insentif Pajak

Ikuti Program BDS DJP Jatim II, 813 UMKM Diajak Manfaatkan Insentif Pajak DARING: Pelaku UMKM mengikuti BDS yang digelar via zoom meeting oleh DJP Jatim II selama empat hari. foto: ist.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 813 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim mengikuti program Business Development Services (BDS) yang digelar oleh Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jatim II.

Ratusan UMKM ini merupakan total peserta BDS yang digelar selama empat hari, dalam waktu berbeda secara daring. Dalam acara ini, mengajak para pelaku UMKM memanfaatkan insentif pajak yang bakal berakhir pada Desember 2020 nanti.

Baca Juga: Waspadai Pinjol, Indah Kurnia Ajak Pelaku UMKM Bijak Atur Keuangan

Acara BDS yang dilaksanakan selama empat hari ini bertema "Peduli, Responsif, Adaptif Atasi Pandemi, Bangkitkan Ekonomi” yang sekaligus dalam rangka peringatan Hari Oeang Republik Indonesia (HORI) ke-74.

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, Lusiani berpesan kepada para peserta BDS untuk segera memanfaatkan salah satu fasilitas yang diberikan oleh pemerintah melalui DJP dalam rangka merespons pandemi Covid-19, yakni pemberian insentif pajak.

"Kesempatan ini mungkin hanya ada di tahun 2020 saja, di mana pelaku UMKM bisa bebas dari pajak, karena pajaknya sudah ditanggung pemerintah," cetus Lusiani, dalam rilisnya, Sabtu (7/11).

Baca Juga: Gelar Silaturahmi dan Bukber, BHS Ingin Sidoarjo Bisa Swasembada Pangan

Sementara Kabid Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) Kanwil , Takari Yoedaniawati menyampaikan saat ini perekonomian Indonesia menghadapi tantangan yang sangat sulit, sehingga dibutuhkan peran UMKM untuk membantu pemulihan ekonomi nasional.

"Pemerintah juga sangat concern membantu UMKM agar terus berkembang. Banyak stimulus yang diberikan pemerintah, khususnya yang terkait dengan perpajakan," ucap Takari.

Takari berharap dengan adanya kegiatan BDS selama empat hari ini, cukup memberikan bekal kepada para pelaku UMKM khususnya tentang insentif pajak dan juga materi lain yang sangat berguna bagi kelangsungan usaha UMKM.

Baca Juga: Pulihkan Kerugian Pendapatan Negara, DJP Jatim II Sita Aset Tersangka Perpajakan

Pada kegiatan BDS hari pertama, Senin (26/10) lalu, diikuti 255 pelaku UMKM dari Sidoarjo dan Jawa Timur. Materi yang disampaikan, tentang insentif pajak oleh Argo Ginanjar Briliawan dari Kanwil . Dan materi tentang Pembiayaan Bagi Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah oleh narasumber dari Dinas Koperasi dan UKM Jatim.

Sedangkan BDS hari kedua, pada Selasa (3/11), diikuti oleh 220 peserta. Dengan materi Insentif Pajak oleh Choirul Anam dari Kanwil . Di hari kedua BDS ini, Kanwil bekerja sama dengan Bank Mandiri, memberikan materi tentang Pencatatan Keuangan Sederhana untuk UMKM dan Digital Ritel/Digiresto.

Pada hari ketiga, Rabu (4/11) yang diikuti 179 peserta, Kanwil menggandeng Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (Uinsa) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI.

Baca Juga: Bantu UMKM Naik Kelas, Pemkab Sidoarjo Gandeng BPVP Gelar SDC

Materi yang disampaikan, tentang Registrasi dan Sertifikasi Halal, Jaminan Produk Halal UMKM serta materi Mengenal Titik Kritis Produk Halal, sebagai Kiat Sukses Lolos Sertifikasi Halal kepada 179 peserta.

Sedangkan BDS hari terakhir, Kamis (5/11), diikuti 159 UMKM. Materi insentif pajak disampaikan oleh Kasi Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Gresik Selatan dan Bank Mandiri, menyampaikan materi soal Peluang Usaha Mandiri Agen dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Sebelum penutupan acara BDS, Takari Yoedaniawati kembali mengingatkan para pelaku UMKM untuk segera memanfaatkan insentif pajak yang berlaku hingga Desember 2020. "Syaratnya, wajib pajak cukup menyampaikan Laporan Realisasi tiap bulan paling lambat tanggal 20 bulan berikutnya," pungkas Takari. (sta)

Baca Juga: Sambut Porprov Jatim 2023, Gubernur Khofifah Ikuti Gowes Gemilang di Sidoarjo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO