​Besok Pagi, Calon Perseorangan Pilwali Yasin-Gunawan Gugat KPU Surabaya di DKPP

​Besok Pagi, Calon Perseorangan Pilwali Yasin-Gunawan Gugat KPU Surabaya di DKPP Yasin, Bakal Calon Wali Kota Surabaya yang tak lolos verifikasi.

Listen to this article

Adapun, pokok perkara yang diadukan, antara lain yakni Teradu I-IV diduga tidak profesional dalam melaksanakan verifikasi faktual dukungan bapaslon perseorangan Yasin-Gunawan, sehingga dukungan banyak yang dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat).

Pengadu juga mengadukan verifikasi faktual dukungan yang tidak sesuai dengan tata cara, mekanisme, dan prosedur, dibuktikan dengan petugas PPS tidak melakukan verifikasi faktual pendukung dengan cara sensus atau mendatangi tempat tinggal pendukung.

Tidak hanya itu, pengadu juga mengadukan rapat pleno rekapitulasi dukungan di Kantor KPU Kota Surabaya, karena para teradu tidak mengakomodir permintaan pengadu untuk diberikan lampiran Model BA.5-KWK Perseorangan.

Adapun panggilan sidang bernomor: 1120 /PS./SET-04/XI/2020, dengan pengadu dalam perkara ini adalah atas nama Dadan Wahyudi, sebagai Tim Penghubung Moh. Yasin - Gunawan, Calon Perseorangan di Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Surabaya.

Pemeriksaan terhadap empat Komisioner KPU Kota Surabaya itu bakal digelar di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Jl. Tanggulangin No. 3 Keputran, Tegalsari, Kota Surabaya, Selasa, 17 November 2020 pukul 09.00 WIB. (nf/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO