​Dalami Keterlibatan FPI, Kapolda Jatim Kejar Semua Otak Pengepungan Rumah Ibunda Mahfud MD

​Dalami Keterlibatan FPI, Kapolda Jatim Kejar Semua Otak Pengepungan Rumah Ibunda Mahfud MD Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Dr. Nico Afinta saat memberikan keterangan pers tentang penangkapan Aji Dores, warga Pamekasan yang mengancam bunuh Menko Polhukam Moh. Mahfud MD, di Mapolda Jatim Jl A Yani Surabaya, Sabtu (5/12/2020) pukul 20.00 WIB. foto: ist/ana/ bangsaonline.com

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tampaknya bakal banyak oknum yang terlibat pengepungan rumah Siti Khotijah, ibunda Mahfud MD, di Madura, berurusan dengan aparat penegak hukum. Karena Kapolda Jatim, Irjen Pol Dr Nico Afinta berjanji akan mengejar semua otak di balik aksi massa yang mempersekusi nenek berusia 91 tahun itu pada Selasa (1/12/2020) lalu.

Bahkan Kapolda juga akan mendalami dugaan keterlibatan ormas bentukan Habib Rizieq Shihab, yakni Front Pembela Islam ().

Baca Juga: Modal Pistol Mainan, 4 Pria di Sidoarjo Pura-Pura Jadi Polisi Peras Pemakai Sabu

“Akan kami dalami apakah ada kaitannya atau tidak,” kata Nico Afinta yang baru beberapa hari menjabat sebagai Kapolda Jatim, di Mapolda Jatim Jalan A Yani, Sabtu (5/12/2020) pukul 20.00 WIB.

Seperti diberitakan bangsaonline.com tadi malam, petugas gabungan jajaran Polda Jawa Timur, merespons cepat kabar viral tentang ancaman pembunuhan dari seorang bernama Aji Dores. Warga , Madura itu mengancam akan membunuh Prof. Dr. Moh. Mahfud MD, Menko Polhukam RI. Aji Dores kemudian ditangkap aparat .

Kapolda mengatakan, ancaman pembunuhan tersebut muncul pasca aksi sekelompok massa yang menggeruduk kediaman Ibu Hj. Siti Khotidjah, Ibunda Machfud MD di Jalan Dirgahayu Nomor 109 Kelurahan. Bugih Kecamatan, Pemekasan Kabupaten , Madura.

Baca Juga: Roadshow Polda Jatim Ajak Insan Media se-Madura Jaga Kondusifitas Pilkada Serentak 2024

"Pada tanggal 1 Desember, kita ketahui bersama bahwa ada kejadian sejumlah massa selesai unjuk rasa membubarkan diri, kemudian melewati rumah di mana di rumah itu tinggal ibunda Bapak Menko Polhukam berusia 90 tahun. Kemudian kita tahu bersama ada ucapan berisi ancaman terhadap diri pribadi," ungkap Irjen Pol. Dr. Nico Afinta di Mapolda Jatim, Sabtu (5/12/2020)

Dari kejadian itu, keluarga yang mengetahui hal tersebut melapor ke Kepolisian Resor (Polres) dan dibantu back up oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) .

"Hari ini kami berhasil menangkap AD. Dari keterangan tersangka, yang bersangkutan hanya ikut-ikutan saja dan merasa hal itu terjadi karena merasa dorongan terhadap kelompok yang dia ikuti," ujar mantan Kapolda Kalimantan Selatan itu.

Baca Juga: Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jatim Terima 5 Penghargaan Dari Kapolda

Seperti dikabarkan sebelumnya, sekira pukul 14.30 WIB rumah orang tua Mahfud MD digeruduk massa yang menggunakan pakaian serba putih beserta peci. Belakangan juga ada video beredar yang isinya secara terang-terangan mengancam akan membunuh Menko Polhukam karena tak menyebut "Habib" pada Rizieq Shihab.

Saat menggeruduk, massa meminta Mahfud MD untuk keluar dari rumahnya. Dengan mengucapkan kata-kata ancaman kekerasan dengan kalimat “BUNUH MAHFUD”. Massa kemudian membubarkan diri setelah personel kepolisian datang mengamankan lokasi.

Pelaku bernama Aji Dores, berhasil ditangkap di Jalan Raya Proppo, Pertigaan Desa Campor Kecamatan, Proppo. Kabupaten , Madura. Ia ditangkap petugas Gabungan Dirreskrimum , Ditintelkam , Satuan Reserse kriminal dan Satuan Intelkam.

Baca Juga: Temuan 21 Potongan Tulang Manusia di Surabaya Diperkirakan Lebih Dari Dua Orang

Dari hasil penangkapan tersebut, didapati barang bukti berupa bukti rekaman yang berisi kalimat ancaman pembunuhan, serta pakaian yang digunakan.

Atas tindakannya, aparat menjerat tersangka dengan Pasal 160 KUHP, Pasal 335 KUHP, dan/atau Pasal 93 juncto Pasal 9 dengan ancaman penjara enam tahun. (ana) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO