​Masuk Masa Tenang, Bawaslu Tuban Gencar Patroli Cegah Praktik Politik Uang

​Masuk Masa Tenang, Bawaslu Tuban Gencar Patroli Cegah Praktik Politik Uang Petugas menempelkan stiker yang bertuliskan "kami punya martabat, rumah kami menolak politik uang" dan ditempel secara langsung di pintu rumah penduduk. (foto: ist)

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pilbup Tuban 2020 memasuki masa tenang. Jajaran Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tuban gencar melakukan patroli pengawasan praktik politik uang.

Patroli dilakukan seluruh jajaran pengawas pemilu mulai dari Bawaslu Kabupaten, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan Desa (PKD), hingga di tingkat Pengawas TPS (PTPS).

Baca Juga: Bawaslu Tuban Imbau Kades Netral saat Proses Pilkada 2024, Ancaman Pidana Jika Terbukti Memihak

Selain mengajak masyarakat untuk menolak money politics, jajaran juga melakukan giat gerakan rumah bermartabat dengan menempel stiker. Seperti yang dilakukan oleh Panwaslu, PKD, dan PTPS se-Kecamatan Tuban, Senin (7/12/2020).

Dalam patrolinya, petugas menempelkan stiker yang bertuliskan "kami punya martabat, rumah kami menolak politik uang" dan ditempel secara langsung di pintu rumah penduduk.

"Giat gerakan rumah bermartabat ini adalah bentuk komitmen kami untuk pilkada yang bersih dari politik uang," tutur Ketua Panwaslu Kecamatan Tuban M. Imron Anshori.

Baca Juga: Bawaslu Tuban Temukan Ribuan Proses Coklit Cacat Prosedur

Pria yang akrab disapa Imron itu menambahkan bahwa patroli pengawasan anti politik uang ini merupakan bagian dari bentuk komitmen Bawaslu Kabupaten Tuban untuk menciptakan pemilukada yang bersih dari money politics.

"Kami akan menindak tegas apabila menemukan praktik politik uang, khususnya pada masa tenang ini kami akan menindak tegas sesuai dengan regulasi," tambahnya.

Sementara itu, Divisi Organisasi dan SDM Marpuah mengatakan, patroli di masa tenang ini dilakukan secara serentak mulai tanggal 6 hingga 8 Desember 2020 sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 0822K.BAWASLU/PM.00.00/12/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Patroli Pengawasan Anti Politik Uang pada Masa Tenang dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.

Baca Juga: KPU Tuban Tindak Lanjuti Coklit Bermasalah Temuan Bawaslu

"Patroli pengawasan ini adalah bagian dari tugas yang wajib kami laksanakan di masa tenang untuk mengantisipasi gerakan money politics," kata satu-satunya komisioner perempuan tersebut.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Tuban Sullamul Hadi menuturkan, pengawas pemilu dari panwascam sampai PTPS telah diimbau untuk berkeliling melakukan patroli di masa tenang dalam rangka memastikan tidak ada lagi kegiatan kampanye terlebih gerakan money politics di masa tenang.

"Yang sangat kita waspadai di masa tenang ini adalah gerakan jual beli suara dengan imbalan uang. Oleh karenanya, kami berharap dengan adanya patroli ini, gerakan politik uang bisa kita cegah," terangnya.

Baca Juga: Uji Petik, Bawaslu Tuban Temukan Coklit Bermasalah di Tiga Kecamatan

Adanya patroli pengawasan money politics ini harapannya bisa mencegah gerakan-gerakan yang mencederai demokrasi yang mungkin saja timbul di masa tenang. Sehingga pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban 2020 berjalan bersih dan terbebas dari praktik politik uang.

"Politik uang itu tidak hanya mencederai demokrasi tetapi juga aib dalam pemilu maupun pemilihan," tutupnya. (gun/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO