​Operasi Lilin Semeru 2020, Satlantas Polres Pamekasan Bagikan Ribuan Masker

​Operasi Lilin Semeru 2020, Satlantas Polres Pamekasan Bagikan Ribuan Masker Kasat Lantas Polres Pamekasan AKP Deddy Eka Priyanto saat memasangkan masker kepada anak kecil dan mengharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan. (foto: ist)

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com -  Di hari ketiga 2020, Satlantas Polres Pamekasan melaksanakan tindakan preventif dan preemtif dengan imbauan berupa edukasi disiplin protokol kesehatan (prokes) dan membagikan 1.000 masker, Rabu (23/12/2020).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Pamekasan AKP Deddy Eka Priyanto dengan melibatkan TNI dan Dinas Perhubungan (Dishub) UPT Bangkalan. Pembagian masker ditujukan kepada warga dan penumpang bus di Terminal Ronggosukowati Pamekasan.

Baca Juga: Tantang Haji Her Duel Carok hingga Ancam Perkosa Keluarganya, Warga Pamekasan Diamuk Massa

Kasatlantas mengatakan, giat 2020 ini berbeda dengan tahun sebelumnya, karena dilakukan di tengah masa pandemi Covid-19.

"Saat ini kami lebih mengedepankan preventif dan preemtif dengan memberikan masker kepada masyarakat sekaligus imbauan disiplin patuhi protokol kesehatan," tutur AKP Deddy Eka Priyanto yang dekat dengan rekan-rekan media itu.

Baca Juga: Dituding Jadi Mata-mata Bea Cukai, M. Hasanuddin Laporkan Oknum Pegawai Ontong Teros ke Polisi

Menurut Deddy-sapaan akrabnya, masih banyak masyarakat kurang menyadari pentingnya bermasker di masa pandemi Covid-19.

"Ada seribu masker yang kami bagikan serentak hari ini di Terminal Ronggosukowati dan di setiap lampu merah di Pamekasan," jelasnya.

Pihaknya berharap dengan pendisiplinan protokol kesehatan ini tidak ada lagi yang terpapar virus Covid-19, khususnya masyarakat Pamekasan.

Baca Juga: Pemuda di Pamekasan Perkosa Adik Ipar yang Masih 14 Tahun hingga Hamil 7 Bulan

"Maka dari itu jangan lupa untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan cara memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," tukasnya.

Sebagai informasi, 2020 berlangsung 15 hari terhitung mulai tanggal 21 Desember 2020 sampai dengan 04 Januari 2021 dalam rangka Pengamanan Perayaan Natal dan Tahun Baru. (yen/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO