​Kasus Covid-19 Meningkat, Pemkab Blitar Putuskan Tutup Semua Tempat Wisata

​Kasus Covid-19 Meningkat, Pemkab Blitar Putuskan Tutup Semua Tempat Wisata Rakor penanganan Covid-19 dipimpin Bupati Blitar Rijanto. foto: ist.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar akhirnya memutuskan untuk menutup semua lokasi wisata saat libur tahun baru. Hal ini menyusul meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Blitar dalam beberapa waktu terakhir.

Aturan penutupan tempat wisata itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Blitar Nomor: 331.1/3627/409.120/2020 tentang antisipasi penyebaran Covid-19 selama masa libur Tahun Baru 2021. 

Baca Juga: Sekda Izul Marom Pimpin Apel Peringatan Bulan Bhakti Karang Taruna Kabupaten Blitar

Surat edaran itu diterbitkan menyikapi perkembangan situasi pandemi Covid-19 di Kabupaten Blitar yang terus meningkat. Kemudian dilaksanakan rapat koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar.

Dalam surat edaran itu, ada sejumlah poin yang diatur. Di antaranya, diwajibkan kepada seluruh masyarakat untuk lebih meningkatkan penerapan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19. 

Kemudian melakukan pembatasan terhadap kegiatan masyarakat yang menimbulkan keramaian dan kerumunan (hajatan, seremonial resepsi pernikahan, kegiatan keagamaan dan perayaan tahun baru).

Baca Juga: Pjs Bupati Jumadi Hadiri Kalipang Festival, Ajang Gali Potensi Generasi Muda Blitar

Selain itu, juga diberlakukan jam malam mulai tanggal 31 Desember 2020 sampai dengan 8 Januari 2021, mulai pukul 20.00 WIB sampai dengan pukul 04.00 WIB.

"Sedangkan untuk penutupan aktivitas di tempat hiburan dan destinasi wisata dimulai pada tanggal 31 Desember 2020 sampai dengan 4 Januari 2021. Nantinya, akan diambil tindakan tegas apabila terjadi pelanggaran-pelanggaran sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegas Bupati Blitar Rijanto, Rabu (30/12/20).

Untuk mengawasi penerapan surat edaran di lapangan, memerintahkan Satgas Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Kabupaten Blitar untuk melakukan operasi secara terpadu dengan instansi terkait.

Baca Juga: Tingkatkan Keamanan Area Pesisir, Pemkab Blitar Dukung Pembentukan Satpolairud di Wilayahnya

"Kami minta agar para camat menyampaikan isi edaran ini kepada kepala desa/lurah serta masyarakat di wilayah masing-masing," pungkasnya.

Untuk diketahui, saat ini jumlah kumulatif kasus Covid-19 di Kabupaten Blitar mencapai 1.506 kasus. Jumlah pasien sembuh mencapai 1.347 dan jumlah komulatif pasien meninggal dunia sebanyak 113 kasus. (ina/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO