LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Lamongan gencar melakukan operasi penertiban protokol kesehatan (prokes).
Penegakan kali ini dilakukan oleh Tim Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Lamongan di Kecamatan Deket.
BACA JUGA:
- Bupati Sebut SOTH Mampu Turunkan Angka Stunting di Lamongan
- Pemkab Lamongan Intens Kampanyekan ASI Eksklusif Wujudkan Zero Stunting
- Lantik 400 PNS Jabatan Fungsional, Bupati Yuhronur Ajak Maksimalkan Pelayanan Publik
- Bupati Yuhronur Tegaskan Eksistensi Desa Labuhan sebagai Pemasok Ikan Kerapu di Jawa Timur
Dandim 0812/Lamongan Letkol Inf. Sidik Wiyono mengungkapkan, kegiatan penegakan protokol kesehatan ini selain untuk menertibkan PPKM, juga untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
"Kita tidak ingin ada klaster-klaster baru lagi, jadi kita terus pantau dan tegakkan prokes di tengah masyarakat," terangnya, Selasa (26/1/2021) pagi.
Selain itu, Dandim Lamongan juga berpesan kepada para anggotanya untuk terus memberikan contoh prokes kepada masyarakat agar masyarakat bisa mencontoh dan teredukasi.
Menurutnya, tim juga harus siap menyosialisasikan vaksinasi yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Kita yang pertama sebagai petugas jangan abai, sehingga mudah ditiru oleh masyarakat," terangnya. (qom/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News