DPRD Gresik Gelar Paripurna Pengesahan Gus Yani-Bu Min Sebagai Bupati-Wabup Terpilih

DPRD Gresik Gelar Paripurna Pengesahan Gus Yani-Bu Min Sebagai Bupati-Wabup Terpilih Suasana paripurna pengesahan Bupati dan Wabup Gresik terpilih. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - menggelar paripurna dengan agenda pengumuman pemberhentian Bupati-Wakil Bupati Gresik periode 2016-2021 (Sambari Halim Radianto - Moh. Qosim) dan pengangkatan/pengesahan Bupati-Wabup terpilih (Fandi Akhmad Yani - Aminatun Habibah) dalam Pilkada Tahun 2020.

Paripurna dipimpin Ketua Moh. Abdul Qodir didampingi Wakil Ketua Mujid Riduan dan dihadiri sejumlah anggota DPRD.

Baca Juga: SK Turun, DPP PDIP Tunjuk Mujid Pimpinan DPRD Gresik

Sementara anggota DPRD lainnya mengikuti paripurna virtual, termasuk Wabup Moh. Qosim, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Bupati-Wabup Terpilih Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah, dan sejumlah pimpinan partai politik (parpol).

Dalam paripurna itu, Sekwan Darmawan membacakan Keputusan KPU Gresik No: 02/HK.03.1-KPt/3525/KPU-Kab/1/2021, tentang penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil 2020.

"Paslon Nomor 2 Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah ditetapkan menjadi Bupati-Wabup Terpilih dengan perolehan sebanyak 369.844 suara atau 50,98 persen suara sah," katanya.

Baca Juga: SK DPP PDIP untuk Pimpinan DPRD Gresik Definitif Belum Turun

Darmawan menyatakan, selanjutnya Cabup-Cawabup Terpilih Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah diusulkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa untuk pelantikan.

Sementara Wabup Moh. Qosim mewakili Bupati Sambari Halim Radianto dalam sambutan virtualnya menyampaikan permintaan maaf Bupati Sambari yang belum bisa hadir di tengah-tengah rapat paripurna lantaran tengah menjalani perawatan usai terkonfirmasi positif Covid-19.

"Minta doa agar Pak Bupati cepat sembuh. Penyakitnya cepat diangkat oleh Allah SWT," kata wabup seraya mengajak para undangan yang hadir dalam paripurna untuk membaca surat Alfatihah.

Baca Juga: Tim Perumus Rancangan Tatib DPRD Gresik Rampungkan Pembahasan

Wabup mewakili bupati juga memohon maaf kepada masyarakat Kabupaten Gresik jika dalam lima tahun memimpin Kabupaten Gresik ada kelemahan dan kekurangan. "Mudah-mudahan ke depan bisa makin baik, sehingga menjadi kabupaten yang hebat," harapnya.

Wabup optimis Bupati dan Wabup Terpilih Gus Yani-Bu Min bisa menjalankan amanah masyarakat sebagai Bupati dan Wakil . Diketahui, Bupati Sambari dan Wakil Bupati Moh. Qosim akan purna tugas pada 17 Februari 2021

Sementara Abdul Qodir menyatakan setelah paripurna ini, tugas DPRD selanjutnya adalah mengusulkan pelantikan bupati dan wabup terpilih kepada Mendagri melalui Gubernur Jatim.

Baca Juga: Soal Fasum Makam Perum GPR, DPRD Gresik Kembali Panggil PT Megatama

Pada kesempatan ini, ia juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Sambari dan Wabup Moh. Qosim atas pengabdian dan dedikasinya selama 5 tahun memimpin Kabupaten Gresik. "Semoga pengabdian Pak Sambari dan Qosim selama lima tahun membawa keberkahan," terang Anggota Fraksi PKB ini.

Mujid Riduan menambahkan, pelantikan Fandi Akhmad Yani dan Aminatun Habibah akan dilakukan bersamaan dengan 15 Bupati-Wabup dan Wali Kota-Wakil Wali Kota terpilih di Jawa Timur.

"Pelantikan dilakukan secara bersamaan 16 kepala daerah terpilih, kecuali Surabaya, Lamongan, dan Banyuwangi yang ada gugatan perselisihan hasil suara (PSU) di Mahkamah Konstitusi (MK)," pungkas Ketua DPC PDIP Gresik ini. (hud/rev)

Baca Juga: PT MBP 3 Kali Mangkir Dipanggil Dewan soal Polemik Fasum Makam, Anha: Lecehkan DPRD Gresik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO