​DPRD Gelar Sidang Paripurna Pemberhentian Wakil Bupati Pamekasan

​DPRD Gelar Sidang Paripurna Pemberhentian Wakil Bupati Pamekasan Sidang paripurna pemberhentian Wabup Pamekasan di Gedung DPRD, Jalan Kabupaten Pamekasan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur menggelar sidang paripurna usulan penetapan pemberhentian Wakil Bupati (almarhum) Raja'e secara terhormat di ruang rapat paripurna Gedung DPRD jalan Kabupaten, Senin (15/02/21).

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Wakil Raja'e meninggal dunia pada Kamis 31 Desember 2020 di RSU dr. Soetomo Surabaya setelah dirawat selama 14 hari.

Baca Juga: Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Pj Bupati Pamekasan Berikan Hadiah untuk Veteran

Ketua Fathorrahman mengatakan, rapat paripurna pemberhentian wakil bupati itu dilaksanakan agar bisa ditindaklanjuti dengan pengusulan dan penetapan wabup baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan.

"Rapat paripurna hari ini adalah pembuka dari serangkaian tahapan proses pemberhentian sekaligus pemilihan Wakil pengganti almarhum Raja'e," ujar Fathorrahman.

Menurut dia, jasa dan pengorbanan Raja'e cukup besar bagi kemajuan pembangunan daerah dan wajib dilanjutkan untuk mewujudkan cita-cita Kabupaten Pamekasan hingga periode 2023. "Paling lambat nanti kita punya wabup itu sekitar Agustus-lah karena ini tahapannya masih sangat panjang," jelasnya.

Baca Juga: Kompensasi dan Ganti Rugi Tak Jelas, Nelayan Pamekasan Khawatirkan Survei Migas PT Anugerah

Fathorrahman menambahkan bahwa kewenangan untuk mengusulkan siapa yang akan menjadi calon wakil bupati sepenuhnya berada di parpol pengusung, sesuai dengan UU No 10 Tahun 2016 dan UU No 23 Tahun 2014.

"Bahwa partai pengusung itu atau gabungan partai pengusung itu menyetorkan dua nama calon kepada bupati, kami menunggu nama calon dari sebagai Wakil ," ungkapnya.

Sementara usai mengikuti sidang paripurna, menyampaikan kesan selama berjuang dan mengabdi kepada masyarakat bersama almarhum Wakil Bupati, H. Raja’e.

Baca Juga: 45 Anggota DPRD Pamekasan Resmi Dilantik, Bagini Pesan Pj. Bupati Masrukin

"Beliau itu luar biasa. Pak Wabup itu ikhlas (orangnya, red). Berkomitmen untuk berjuang bersama-sama membawa kabupaten ini untuk terus berkemajuan dan bersaing dengan kabupaten maju di Indonesia. Makanya, kepergian almarhum sungguh saya merasa sangat kehilangan," ungkapnya kepada awak media.

"Saya sungguh berduka sekali, pimpinan DPRD berduka, dan elemen masyarakat juga berduka atas wafatnya almarhum H. Raja’e. Mari kita doakan semoga amal almarhum diterima oleh Allah SWT dan segala khilafnya diampuni," ajak .

Rapat paripurna pemberhentian Wabup Raja’e secara terhormat untuk memberikan kepastian hukum dan laporan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kemudian, dalam rangka pengurusan hak pensiun.

Baca Juga: Malam Resepsi HUT ke-79 RI di Pamekasan Bertabur Pemberian Hadiah Lomba

“Ini menjadi landasan awal untuk mengurus pensiun kepada keluarga yang ditinggalkan,” pungkasnya. (adv/yen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO