Warga Temukan Makam Bayi Fulan Hasil Aborsi di Mojokerto, Polisi Tetapkan 8 Tersangka

Warga Temukan Makam Bayi Fulan Hasil Aborsi di Mojokerto, Polisi Tetapkan 8 Tersangka Makam fulan sang bayi hasil aborsi.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Kasus ditemukannya makan bayi misterius di pemakaman umum Dusun Sugihwaras, Desa Sampangagung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten , Penyidik Satreskrim Polres menetapkan delapan orang tersangka.

Peristiwa ini bermula ketika warga yang berziarah curiga dengan makan bayi bertuliskan "Fulan" yang meninggal tanggal 10-01-2021. Selanjutnya temuan ini dilaporkan ke polisi.

Polisi bersama tim forensik RS Bhayangkara Pusdik Sabhara porong kemudian melakukan pembongkaran dan kasusnya ditangani Satreskrim Polres .

Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres .

Mengenai perkembangan penanganan kasus ini, pihak Kejaksaan mengaku sudah menerima SPDP dari penyidik Satreskrim Polres terkait kasus .

Hal ini seperti dijelaskan Kasi Intel Kejari Kabupaten Indra Subrata. "Total ada delapan SPDP yang telah diterima Kejari Kabupaten dari penyidik Polres terkait perkara ," ungkapnya, Kamis (04/03).

Kejari Kabupaten pertama menerima SPDP kasus satu tersangka berinisial N alias Nungki (Perempuan) pada akhir Februari 2021 kemarin.

Kemudian, pihaknya menerima empat SPDP berkaitan kasus yang sama dengan tersangka RA, ZA, MAR, dan S yang semuanya adalah laki-laki pada Selasa, 2 Maret 2021 lalu.

Dan kini, deretan nama terebut bertambah sebanyak 3 orang sesuai SPDP kasus tersebut. Tiga SPDP dari tersangka SPD, JWL, dan EWT (cewek) diterima Kejari Kabupaten .

“Sehingga total ada delapan SPDP kasus tentunya berpotensi bisa bertambah,” pungkas Indra. (sof/ian) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Orang Tua Bripda Randy Bagus Minta Maaf, Penyebab Mahasiswi di Mojokerto Bunuh Diri Terungkap':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO