Kapolda Jatim Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Penganiayaan Wartawan Tempo

Kapolda Jatim Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Penganiayaan Wartawan Tempo Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta memberikan keterangan kepada wartawan usai menerima beberapa perwakilan dari media di Surabaya terkait kasus penganiayaan terhadap wartawan Tempo.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polda Jawa Timur bergerak cepat menuntaskan perkara penganiayaan yang dialami oleh jurnalis Majalah Tempo, Nurhadi, yang terjadi pada Sabtu (27/3/2021) malam lalu.

Guna mempercepat proses penanganan penganiayaan yang dialami oleh Nurhadi. Polda jatim sudah membentuk tim khusus dan sudah melakukan pemeriksaan beberapa saksi, termasuk meminta keterangan saksi pelapor (Nurhadi).

Baca Juga: Temuan 21 Potongan Tulang Manusia di Surabaya Diperkirakan Lebih Dari Dua Orang

Penganiayaan ini terjadi saat Hadi, sapaan akrab Nurhadi, sedang melakukan kegiatan peliputan di Bumimoro, Surabaya.

Saat itu, Nurhadi tengah meminta konfirmasi kepada mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya sudah menyatakan Angin sebagai tersangka dalam kasus suap pajak.

Pascaterjadinya kasus penganiayaan kepada jurnalis di Surabaya ini, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta hari ini menerima beberapa perwakilan dari media di Surabaya.

Baca Juga: Do'a Bersama, Pj. Gubernur Adhy Ajak Seluruh Elemen Wujudkan Kondusivitas Pilkada dan Jatim

"Saya prihatin atas peristiwa yang menimpa saudara Nurhadi," ucap Kapolda Jatim usai menemui perwakilan media, Selasa (30/3/2021) sore.

Untuk menyelesaikan ini, lanjut jenderal bintang dua tersebut, sudah membentuk tim khusus (timsus). Kapolda berjanji akan selalu terbuka terkait dengan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh penyidik.

"Saya sudah bentuk tim khusus untuk segera selesaikan kasus ini. Kemarin sudah dilakukan oleh TKP dan sudah meminta keterangan Nurhadi. Selain itu akan menindaklanjuti dengan memeriksa saksi-saksi serta koordinasi dengan instansi terkait agar proses ini bisa segera selesai," tambah kapolda.

Baca Juga: Tingkatkan Keamanan Area Pesisir, Pemkab Blitar Dukung Pembentukan Satpolairud di Wilayahnya

Sampai saat ini, kata Irjen Nico, Polda Jawa Timur sudah melakukan pemeriksaan kepada beberapa orang yang diduga melakukan penganiayaan. Tidak hanya dua orang, melainkan ada beberapa yang disebutkan oleh Nurhadi.

"Dari pemeriksaan, sudah ada dua orang. Kemungkinan pelakunya lebih dari dua, seperti yang disampaikan Nurhadi," pungkasnya.

Selain itu, Kapolda Jawa Timur mengimbau kepada seluruh jajaran Polri, untuk kolaborasi dan komunikasi dengan media di Jawa Timur. "Agar peristiwa seperti ini tidak terulang kembali, dan sama-sama menjaga keamanan di Jatim," pungkasnya. (ana/rev)

Baca Juga: Polisi Selidiki ​Penemuan 2 Kerangka Manusia di Rumah Pompa Wonorejo 1

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO