Buntut Pemberhentian Ratusan THL, Gabungan LSM Tuntut Bupati Banyuwangi Copot Sekda

Buntut Pemberhentian Ratusan THL, Gabungan LSM Tuntut Bupati Banyuwangi Copot Sekda Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Tenaga Harian Lepas saat konferensi pers, Senin (5/4/2021). (foto: ist)

BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Gabungan aktivis LSM dan ormas di Banyuwangi yang tergabung dalam melakukan aksi gerakan .

Hal tersebut dilakukan menyusul tidak ada jaminan pasti dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi mempekerjakan kembali 331 THL yang dirumahkan pada awal bulan Maret 2021 lalu.

Baca Juga: Pemkot Kediri Studi Tiru Layanan Aduan 112 dan SP4N LAPOR! ke Pemkab Banyuwangi

"Kami menuntut Bupati Banyuwangi untuk mencopot sekda," kata Zamroni, mewakili saat konferensi pers, Senin (5/4/2021).

Menurutnya, permasalahan THL tersebut mutlak kesalahan . Pasalnya, setelah adanya gerakan penolakan pemberhentian ratusan THL beberapa waktu lalu, Pemkab Banyuwangi malah membuka lowongan 375 THL.

"Artinya, sudah melukai hati masyarakat Banyuwangi. Dia harus bertanggung jawab terkait masa depan dan nasib 331 THL yang kini sudah tak memiliki penghasilan untuk menghidupi keluarganya," ujar Zamroni yang juga Ketua Ormas DPC Pemuda Pancasila Banyuwangi tersebut.

Baca Juga: Bupati Banyuwangi Gelar Halalbihalal Bersama Ribuan Pegawai Pemerintah

Menurutnya, pemberhentian ratusan THL di masa pandemi sangatlah tak manusiawi. Padahal, pemerintah pusat telah mewanti-wanti kepada seluruh perusahaan BUMN ataupun swasta termasuk pemerintah daerah untuk tidak merumahkan pekerjanya selama pandemi berlangsung.

"Apalagi mereka hanya diberi ucapan terima kasih, tidak lebih. Dan itu sangatlah tidak manusiawi," ujar Zamroni.

Oleh karena itu, tersebut menginginkan dicopot. Jika tidak dicopot juga, mereka mengancam akan turun jalan dengan ratusan massa mendesak Bupati Banyuwangi untuk mencopot sekda. Bahkan, sudah menyiapkan Class Action untuk menggugat Pemkab Banyuwangi di pengadilan negeri.

Baca Juga: Dongkrak Pencatatan KI Komunal, Kemenkumham Gandeng Pemkab Banyuwangi-Dewan Kesenian Blambangan

"Solusinya gampang kok, pekerjakan kembali 331 THL tersebut," tutupnya.

Sementara itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani beberapa waktu lalu mengatakan bahwa kasus pengurangan dan pemberhentian ratusan memang sempat menjadi viral di media sosial (medsos).

"Tetapi perlu dipahami jumlah anggaran yang dikeluarkan untuk THL itu sudah melebihi yang dibutuhkan untuk aparatur sipil negara (ASN), jadi ini seperti buah simalakama. Jadi nanti kami akan evaluasi ke depannya bagaimana dan juga nanti akan ada kebijakan-kebijakan yang dilakukan terhadap THL ini agar tidak terlalu terdampak," jelasnya. (guh/zar)

Baca Juga: PTPN dan KAI Gelar Program "Relawan Bhakti BUMN"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO