Meski Banyak Panitia P2KD Mengundurkan Diri, Masyarakat Desa Lomaer Minta Pilkades Tidak Ditunda

Meski Banyak Panitia P2KD Mengundurkan Diri, Masyarakat Desa Lomaer Minta Pilkades Tidak Ditunda P2KD Lomaer saat detik-detik sebelum penetapan calon kades, Rabu (14/4/2021). (foto: ist)

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Hiruk pikuk persoalan pilkades di Desa Lomaer, Kecamatan Blega, Kabupaten hingga kini belum usai. Bahkan terbaru, banyak Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) yang sudah memiliki SK mengundurkan diri karena adanya tekanan dari beberapa oknum.

Kendati demikian, masyarakat Lomaer tetap menginginkan pelaksaan pilkades tidak ada penundaan dan tetap berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, yakni 2 Mei 2021.

Baca Juga: Ratusan Warga Madura Ramaikan Pelantikan Syafiuddin Jadi DPR RI Kedua Kalinya di Senayan

Seperti disampaikan Abdul Basid, warga setempat. Ia meminta BPD segera mencari panitia pengganti agar Pilkades Desa Lomaer tetap berlangsung, sehingga tidak mencederai demokrasi desa.

"Saya tidak tahu alasan semua Panitia Pilkades Lomaer yang sudah di-SK mengundurkan diri. Harusnya BPD segera menetapkan panitia pengganti agar Pilkades Lomaer berjalan sesuai jadwal," ujar Abdul Basid, warga setempat, Selasa (20/4/2021).

Di sisi lain, Mohammad Taufik, Ketua BPD Desa Lomaer mengaku sudah mengirimkan surat kepada Bupati yang isinya meminta pertimbangan atas tidak terlaksananya penetapan panitia pilkades terbaru. Hal ini dikarenakan rapat BPD hanya dihadiri oleh dua orang, sehingga rapat tidak kuorum.

Baca Juga: Koridor V Trans Jatim Rute Surabaya-Bangkalan Resmi Beroperasi

"Dengan segala pertimbangan kami melayangkan surat pada Bupati perihal pilkades di Desa Lomaer ini. Kami pasrahkan kembali ke bupati dengan tembusan Camat Blega, Kapolsek Blega, Koramil Blega, dan Tim Fasilitator Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) Kabupaten ," ungkapnya.

Melalui surat tersebut, dirinya berharap Bupati dan TFPKD Kabupaten dapat bertindak bijaksana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

Sesuai data yang diterima BANGSAONLINE.com, TFPKD Kabupaten telah memberikan tanggapan terhadap P2KD Lomaer, yakni memerintahkan BPD untuk melaksanakan pembentukan P2KD sesuai Surat Nomor 12/TFPKD/IV/2021 tertanggal 15 April 2021 lalu.

Baca Juga: Bawaslu Bangkalan Ajak Pemilih Pemula Awasi Pilkada, Foto dan Lapor Jika Temui Kecurangan

Sementara itu, Ketua TFPKD Ahmad Ahadiyan Hamid saat dikonfirmasi media soal wacana pengambilalihan P2KD Desa Lomaer oleh kecamatan, mengatakan masih akan membahasnya dengan seluruh anggota TFPKD. Sebab, kata dia, Camat Blega juga keberatan untuk mengambil alih P2KD Lomaer.

"Masyarakat di sana juga tidak ada yang berkenan menjadi panitia P2KD," jelasnya.

"Nanti kami juga akan berkoordinasi dengan TFPKD, karena putusan TFPKD ini merupakan kolektif kolegial. Hasilnya nanti akan direkomendasikan kepada Bupati ," pungkasnya. (ida/uzi/zar)

Baca Juga: Polsek Kamal Bangkalan Selidiki Dugaan Kekerasan Sepasang Kekasih Mahasiswa UTM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Semakin Ketat, Penyekatan Jembatan Suramadu Dilakukan di Dua Sisi ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO