Malam Hari Raya Idul Fitri, Kawasan SLG Ditutup Total

Malam Hari Raya Idul Fitri, Kawasan SLG Ditutup Total Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono saat memberi keterangan kepada wartawan terkait penutupan jalan munuju SLG, Rabu (12/5). foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Guna mengantisipasi adanya kerumunan di malam menjelang Hari Raya 1442 H, terutama terkait larangan , menutup total jalan menuju kawasan Simpang Lima Gumul (SLG).

Semua ruas jalan menuju kawasan Monumen SLG ditutup total, baik yang dari arah Pare, Plosoklaten, Pagu, Kota Kediri, dan Pesantren. Pengguna jalan akan diarahkan ke jalan yang tidak mengarah ke SLG.

Baca Juga: Bangun Kondusifitas Jelang Pilkada, Kapolres Kediri Silaturahmi dengan Tokoh Agama

Hal ini disampaikan Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono. "Kendaraan dari arah Plosoklaten akan dialihkan ke arah Gurah dan Tugurejo. Dari arah Pare akan dialihkan ke arah Tugurejo," kata AKBP Lukman Cahyono, Rabu (12/5).

Untuk perempatan Dadapan menuju SLG, lanjut kapolres, ditutup total. Arus dialihkan ke Tugurejo dan diputar balik ke arah Gurah.

"Dari arah Kediri Kota, semua kendaraan dialihkan ke arah Gogorante atau ke Paron. Jadi, semua kendaraan yang menuju arah SLG akan diputar balik," imbuhnya.

Baca Juga: Polisi Tahan Pelaku KDRT di Kediri

AKBP Lukman Cahyono sebelumnya juga sudah mengimbau masyarakat agar tidak melakukan , baik menggunakan kendaraan roda empat maupun roda dua yang bisa menimbulkan kerumunan.

Hal ini, lanjutnya, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE. 07 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Sholat Tahun 1442 H/2021.

Baca Juga: ​Satlantas Polres Kediri Gelar Rampcheck Kendaraan di Terminal Pare

"Bagi yang melaksanakan malam takbiran di masjid dilakukan dengan terbatas maksimal 10% dari kapasitas," ujarnya

Ia mengimbau masyarakat agar melaksanakan takbiran secara virtual, yang disiarkan secara langsung dari musala dan masjid setempat.

"Kami berharap masyarakat tetap bersabar dan meminta kesadarannya untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Hal itu untuk mengantisipasi adanya klaster penyebaran Covid-19," terangnya.

Baca Juga: Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek 58 Tahun di Kediri Ditangkap Polisi

Kapolres menegaskan tidak akan segan membubarkan kerumunan , bila masyarakat masih tetap melakukannya.

“Sudah disampaikan, tidak diizinkan untuk melaksanakan ini. Saya sudah sampaikan ke anggota untuk tak ragu bubarkan kerumunan masyarakat yang melaksanakan ," imbuh AKBP Lukman Cahyono yang juga sebagai Wakil Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kediri ini. (uji/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO