Kejari Nganjuk Mulai Panggil Saksi-Saksi Kasus Korupsi KKP

Kejari Nganjuk Mulai Panggil Saksi-Saksi Kasus Korupsi KKP I Ketut Sudiarta, Kasi Pidsus Kejari Nganjuk. (Soewandito/BangsaOnline.com)

NGANJUK (BangsaOnline) - Nampaknya Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk sudah mulai menemukan titik terang dari kasus dana hibah senilai 1.96 milyar rupiah untuk pengadaan lantai jemur dan pembangunan lumbung di Kantor Ketahanan Pangan (KPP) Nganjuk yang pelaksanaannya ditemukan banyak masalah.

Senin (2/3) siang tadi Kejaksaan Negeri Nganjuk mulai melakukan penyelidikan dengan mendatangkan saksi-saksi.

Baca Juga: Kejari Nganjuk Terima Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Pembunuhan di Desa Teken

"Hari ini kami memenggil empat orang sebagai saksi dalam kasus pengadaan lantai jemur dan lumbung," ungkap I Ketut Sudiarta Kasi Pidsus Kejari Nganjuk.

Pihaknya akan memenggil sebelas rekanan yang mengerjakan proyek PL tersebut. Saat ditanya apakah sudah mengantongi calon tersangka, Ketut hanya menjawab pihaknya tetap menggunakan asas praduga tidak bersalah, tetapi jelas Ketut, pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti sebagai petunjuk untuk menindak lanjuti siapa yang terbukti melakukan tindakan melawan hukum dalam kasus ini.

Dalam pemeriksaan tersebut, saksi yang dihadirkan di cecar 20 pertanyaan, salah satunya terkait dana hibah yang dikerjakan secara swakelola.

Baca Juga: Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejari Nganjuk Gelar Pengobatan Gratis

"CV kami dapat mengerjakan proyek APBN, APBD, DAU, DAK," ungkap salah seorang saksi seperti ditirukan Ketut.

"Kami juga sudah menjawab semua pertannyaan penyidik dengan jelas," ungkap Sulkan salah seorang saksi yang dihadirkan kepada BangsaOnline.com.

Ditambahkan oleh Sulkan, dirinya telah mengerjakan sesuai surat perintah kerja (SPK) yang diterimanya.

Baca Juga: Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejari Nganjuk Gelar Seminar Ilmiah Pelajar

Masalah dana itu darimana asalnya dia mengaku tidak tahu menahu.

"Kami mendapatkan perintah mengerjakan proyek ini dengan sistem PL, dan kami sudah mengerjakan sesuai petunjuk pelaksanaan dan teknisnya," jelasnya.

Mencuatnya kasus pengadaan lantai jemur dan lumbung ini berkat laporan dari salah satu LSM di Nganjuk yang menengarai adanya penyimpangan dalam pengadaan tersebut.

Baca Juga: Perkuat Pemerintahan, Bank Jatim Teken MoU dengan Kejari Nganjuk

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kejari Nganjuk Bagikan Ratusan Paket Daging Kurban dan Sembako':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO