TUBAN, BANGSAONLINE.com - Tak terima sepeda motornya ditarik leasing, Warsono (40), warga Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban bersama tiga rekannya menganiaya Kepala Penarikan PT Wahana Ottomitra Multiartha (WOM) Finance Cabang Tuban.
Akibatnya, korban Malvinas Juni Eko Saputro (38), asal Desa Kowang, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban mengalami luka serius di tubuhnya.
BACA JUGA:
- Viral Aksi Pengeroyokan di Pantai Semilir Tuban, Kades Janji Tak Terulang Kembali
- Viral Kasus Penganiyaan dan Dugaan Pencabulan di Tuban Berujung Saling Lapor Polisi
- Viral, Video Aksi Bullying Siswa SMP Negeri di Tuban
- Melalui Restorative Justice, Dua Tersangka Penganiyaan dan Laka Lantas di Tuban Bebas
Dari kejadian itu, jajaran Satreskrim Polres Tuban berhasil menangkap pelaku Warsono di rumahnya. Sedangkan, tiga pelaku lainnya masih buron. Yaitu, Sutiyono alias Yono (45), warga Desa Gesing, Kecamatan Semanding, dan dua lainnya belum diketahui identitasnya. Petugas sudah menetapkan ketiganya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Tiga orang masih DPO, satu orang sudah kita ketahui identitasnya," ujar Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono, Minggu (6/6/2021).
Ia menjelaskan, kejadian itu bermula ketika sepeda motor milik pelaku Warsono ditarik Debt Collector WOM Finance Cabang Tuban karena telat membayar cicilan selama 3 bulan.
"Tidak terima kendaraannya ditarik, pelaku mencari debt collector PT WOM Finance dan mendapati Malvinas Juni Eko Saputro, selaku kepala bagian penarikan," ujarnya.