Tak Terima Dijadikan Jalan Utama Perumahan Baru, Warga Pondok Mutiara Harum Pasang Banner Penolakan

Tak Terima Dijadikan Jalan Utama Perumahan Baru, Warga Pondok Mutiara Harum Pasang Banner Penolakan Warga Perumahan Pondok Mutiara Harum dan Mutiara Regency saat memasang banner penolakan pembangunan Perumahan Mutiara City.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Warga Perumahan Pondok Mutiara Harum dan Mutiara Regency kembali melakukan aksi penolakan terkait pembangunan kompleks Perumahan dan Apartemen Mutiara City, Selasa (8/6).

Aksi penolakan keras itu mereka lakukan dengan cara memasang banner besar bertuliskan "Kami WARGA PONDOK MUTIARA HARUM & MUTIARA REGENCY MENOLAK TEGAS DAN MELARANG SEGALA KEGIATAN MUTIARA CITY di Wilayah Perumahan Pondok Mutiara Harum dan Mutiara Regency".

Baca Juga: Jaga Kamtibmas, Sahabat Samapta Polresta Sidoarjo Kolaborasi Keamanan Perumahan

Banner dengan background berwarna putih dan dibubuhi simbol silang berwarna merah itu dipasang di akses utama atau pintu masuk Perumahan Pondok Mutiara Harum dan Mutiara Regency.

Aspirasi warga Mutiara Regency yang diwakili oleh Hartono ini disampaikan lantaran keberatan dengan rencana pengembang Perumahan Mutiara City.

Pasalnya, kompleks perumahan dan apartemen di sebelah selatan Perumahan Mutiara Regency ini berencana menjadikan jalan utama kompleks Perumahan Pondok Mutiara Harum dan Mutiara Regency sebagai akses masuk utama menuju Mutiara City.

Baca Juga: Java Residence Launching Marketing Gallery Sekaligus Akad Massal KPR

"Dalam brosurnya (pengembang Mutiara City) telah mencantumkan bahwa akses masuknya melalui jalan utama Mutiara Regency. Padahal ini beda pengembang dan jelas merugikan kami karena mengganggu kenyamanan," katanya.

Hal senada diungkapkan Jayadi, perwakilan dari warga Pondok Mutiara Harum ini akan terus berjuang agar perumahan mereka tidak dijadikan akses utama ke Perumahan Mutiara City.

"Bisa dibayangkan bagaimana nanti macetnya wilayah kami. Karena di Mutiara City ada sekitar 700 rumah ditambah dengan tower apartemen. Tentunya akan menjadi permasalahan baru lagi," tegasnya.

Baca Juga: Cari Keadilan, Pengembang Perumahan di Sidoarjo Ajukan PK

Ia khawatir akan terjadi penumpukan kendaraan yang lalu lalang apabila jalan utamanya digunakan pula oleh Mutiara City. "Perumahan sebesar Mutiara City harusnya memiliki akses masuknya sendiri, tidak menumpang pada jalan utama Pondok Mutiara Harum atau Mutiara Regency," tambahnya.

Penolakan warga itu sebelumnya sudah dimediasi oleh Pj. Bupati Sidoarjo, Hudiyono. Di hadapan mereka, Cak Hud, sapaan akrab Hudiyono, memerintahkan pejabat Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang untuk membuka site plan pembangunan Mutiara City.

Dalam site plan yang dikeluarkan pada tahun 2019, rencana akses masuk Mutiara City bukan melalui Mutiara Regency, melainkan melalui Jati Selatan.

Baca Juga: Raup Rp3 M dari Jual Beli Rumah Fiktif, Pensiunan Pegawai Bank BUMN Ditangkap Polrestabes Surabaya

Dalam audiensi di pendopo beberapa waktu lalu, Cak Hud juga menyinggung terkait rencana pengembang Mutiara City. Di mana akan mengubah rencana akses masuk perumahannya menjadi lewat jalan di kompleks Perumahan Pondok Mutiara Harum dan Mutiara Regency, Pemkab Sidoarjo belum mengeluarkan izin Amdalalinnya.

Selain itu, di site plan tahun 2019, Mutiara City berencana membangun 500-an unit rumah, tanpa tower apartemen. Pemkab juga akan membantu masalah warga di sana dengan memanggil kedua belah pihak, warga, dan pengembang.

Sebelumnya, pembangunan Mutiara City ini juga menuai protes dari warga Desa Sidodadi pada bulan Oktober 2020 lalu. Pasalnya, truk material yang melintasi wilayah desa dinilai sangat mengganggu warga. (cat/ian)

Baca Juga: Satu-satunya di Sidoarjo, Amartha Safira Hadirkan Rumah Bergaya Arsitektur Belanda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO