Peristiwa Langka! Kakak-Adik Berebut Hak Asuh Ibu Hingga Pengadilan, Bukan Rebutan Warisan

Peristiwa Langka! Kakak-Adik Berebut Hak Asuh Ibu Hingga Pengadilan, Bukan Rebutan Warisan foto: The Reporter

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ini peristiwa langka! Umumnya kakak beradik berebut harta warisan orang tua. Tapi Hizan Al-Fuhaidi dan adiknya justru berebut hak untuk mengasuh ibunya agar bisa berbakti pada orang tua.

Seperti dilaporkan The Reporter, kakak beradik di ini bertikai memperebutkan hak asuh ibu hingga ke pengadilan.

Baca Juga: Cuaca Panas, Khofifah Imbau Jemaah Haji Patuhi Imbauan di Aplikasi Kemenag RI dan Nusuk

Ceritanya, dua ini memiliki seorang ibu yang sudah tua renta. Si ibu selama ini tinggal di rumah Hizan Al-Fuhaidi, salah seorang anaknya. Hizan Al-Fuhaidi inilah yang selama ini merawat dan menjaga ibunya itu. Bahkan seumur hidup ibunya tinggal di rumah Hizan.

Namun ketika ibunya semakin tua, datang adiknya yang tinggal di kota lain. Ternyata kedatangan adiknya untuk membawa sang ibu agar tinggal bersamanya. Alasannya, kota tempat ia tinggal punya banyak fasilitas yang lebih memadai sehingga ibunya bisa hidup lebih nyaman.

Namun Hizan Al-Fuhaidi keberatan. Ia terang-terangan menolak keinginan sang adik. Alasannya, selama ini ia mampu menjaga ibunya. Bahkan ibunya tak pernah ada masalah selama tinggal bersama dirinya.

Baca Juga: Sarat Nilai Keimanan, Khofifah Ajak Teladani Sifat Zuhud Abu Wahb Bahlul bin An as Shairofi Al Kufi

Namun sang adik bersikeras untuk membawa ibunya. Ia meyakinkan kakaknya bahwa ibunya akan lebih baik jika satu rumah dan dirawat oleh dirinya.

Karena dua bersaudara itu tak ada yang mau mengalah, maka mereka sepakat membawa persoalan itu ke pengadilan.

Sidang pun dimulai. Hakim minta agar sang ibu dihadirkan ke ruang sidang. Kakak beradik itu pun membopong ibunya yang sudah tua renta yang beratnya tidak sampai 40 kilogram.

Baca Juga: 10 Rekomendasi Nama Bayi Laki-Laki Islami 3 Kata Keren, Punya Arti Mendalam, dan Penuh Doa

Lalu hakim bertanya kepada sang ibu, siapa yang lebih berhak tinggal bersamanya. Ibu yang sudah sepuh memahami pertanyaan sang hakim. Maka sambil menunjuk ke Hizan Al-Fuhaidi ia menjawab, "Ini mata kananku". Ia kemudian menunjuk ke adik Hizan sambil berkata, "Ini mata kiriku."

Sang Hakim berpikir sejenak. Kemudian ia memutuskan bahwa hak asuh jatuh kepada adik Hizan. Pertimbangannya kemaslahatan bagi si ibu. 

Putusan ini membuat Hizan Al-Fuhaidi menangis. Dia kalah di pengadilan sehingga harus merelakan hak asuh ibunya jatuh pada sang adik.

Baca Juga: Mbah Benu Minta Maaf, Bukan Telepon Allah, Netizen: Ngawur Mbah

Peristiwa ini banyak mendapat respons positif saat diunggah di media sosial. Para netizen mengapresiasi sifat luhur dan akhlak mulia kakak beradik itu dalam berbakti pada orang tua.

“Alangkah bahagia dan bangganya ibu memiliki anak-anak yang sangat berbakti dan mencintainya,” tulis @natalinaprimawati di instagram.

“Berebut surga ya Allah,” tulis @adian_stuty di instagram.

Baca Juga: Bagikan Tafsir Al-Jailani, Khofifah Ajak GenZi Jadi Generasi yang Cinta dan Mengamalkan Quran

“Ibu ladang pahala, don’t waste your chance,” tulis @bagasadiwijayanto. (tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'H Muhammad Faiz Abdul Rozzaq, Penulis Kaligrafi Kiswah Ka'bah Asal Pasuruan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO