Kadin Jatim: Kewajiban Tes PCR Bagi Tenaga Kerja yang Masuk Surabaya Beratkan Industri dan Karyawan

Kadin Jatim: Kewajiban Tes PCR Bagi Tenaga Kerja yang Masuk Surabaya Beratkan Industri dan Karyawan Ketua Umum Kadin Jatim, Adik Dwi Putranto.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ketua Umum Kadin Jatim Adik Dwi Putranto mengkritik kebijakan Wali Kota Surabaya, Ery Cahyadi, yang mewajibkan tenaga kerja untuk melakukan tes swab PCR saat hendak masuk Surabaya. Menurutnya, kebijakan tersebut sangat memberatkan industri dan karyawan.

Seperti diketahui, Wali Kota Ery Cahyadi telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 443/6744/436.8.4/2021 tertanggal 18 Juni 2021 tentang antisipasi penyebaran Covid-19 akibat mobilitas perjalanan pekerja atau karyawan keluar masuk kota Surabaya. Dalam SE tersebut, industri diimbau untuk meminta hasil tes swab PCR karyawan atau pegawai yang berlaku 3x24 jam.

Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Apresiasi FGD Kebijakan Kenaikan CHT

Padahal, biaya untuk melakukan tes PCR tersebut masih sangat mahal, berbeda dengan tes antigen atau tes GeNose yang relatif lebih murah. "Kepada siapa pun biaya kewajiban tes swab PCR ini dibebankan, akan sangat memberatkan, baik untuk karyawan atau industri karena biaya tes PCR ini sangat mahal," tegas Adik Dwi Putranto di Surabaya, Sabtu (19/6/2021).

Untuk biaya pemeriksaan tes antigen saja, ungkap Adik, seorang pekerja harus merogoh kocek sekitar Rp 150 ribu per tes. Sehingga untuk satu bulan, maka karyawan harus mengeluarkan biaya tambahan sekitar Rp 1,5 juta karena harus melakukannya sebanyak 10 kali. Apalagi jika kewajiban tersebut adalah tes PCR yang biayanya mencapai sekitar Rp 900 ribu per sekali tes.

"Bisa dibayangkan berapa biaya yang harus dikeluarkan dalam sebulan. Dengan mengeluarkan biaya tambahan sebesar Rp 1,5 juta per bulan untuk tes antigen saja sudah sangat berat, apalagi tes PCR," ujarnya.

Baca Juga: Gandeng Bayu, Machfud Arifin Dikabarkan Mau Tanding Ulang Melawan Eri-Armuji dalam Pilwali Surabaya

Sementara apabila kewajiban itu dibebankan pada industri, maka akan memberatkan pengusaha. Sebab selama ini kalangan industri atau pengusaha telah banyak merugi akibat Covid-19.

Adik mengatakan, banyak industri di Jatim yang terpaksa merumahkan karyawannya, sebab kondisi ekonomi tidak memungkinkan untuk diputar setelah adanya kebijakan pemerintah untuk bekerja di rumah. Karena itu, ia menilai SE itu bisa mengganggu aktivitas serta menghambat perputaran ekonomi di Kota Pahlawan.

"Sebenarnya langkah penyekatan seperti di Jembatan Suramadu yang telah dilakukan Pemkot Surabaya sudah sangat baik dan efektif. Langkah tersebut juga bisa dilakukan di perbatasan Sidoarjo dan Gresik karena sebenarnya yang masuk ke Surabaya tidak hanya dari satu pintu saja. Ini bisa dikoordinasikan dengan kabupaten Sidoarjo dan Gresik," pungkasnya. (nf/rev)

Baca Juga: Ratusan Buruh Demo di Kantor DPRD Jatim Tolak Tapera

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warga Sambisari dan Manukan Kulon Menolak Sekolah Dijadikan Tempat Isolasi Pasien Corona':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO