KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi memberi arahan kepada seluruh Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Kediri Kota terkait penanganan Covid-19, Rabu (23/6).
Menurut AKBP Wahyudi, saat ini masih ditemukan tempat-tempat yang belum mematuhi pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Karena itu, ia meminta agar bhabinkamtibmas mengingatkan tempat-tempat tersebut, supaya patuh terhadap aturan guna menekan penyebaran Covid-19.
BACA JUGA:
- Undangan Sambung Guyub Dianggap Pilih-pilih Wartawan, Humas Polres Kediri Kota Ngaku Lupa
- Polisi Tetapkan Ibu Kandung Sebagai Tersangka Tewasnya Kakak-Beradik di Kota Kediri
- Polisi Pastikan Tewasnya Bocah Kakak-Beradik di Kota Kediri Akibat Dibacok Berkali-Kali
- Pj Zanariah Apresiasi Tiga Pejabat yang Akhiri Masa Jabatannya di Polres Kediri Kota
Ia juga memberikan arahan khusus, agar bhabinkamtibmas meningkatkan stabilitas kinerja dengan melaksanakan koordinasi, kolaborasi, dan komunikasi dengan 3 pilar dan tim gugus tugas. Hal ini menyikapi perkembangan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
Wahyudi juga memberikan tugas kepada bhabinkamtibmas untuk melaksanakan zonasi sesuai data riil terakhir. "Selain itu, bhabinkamtibmas agar selalu dan terus menerus untuk edukasi prokes 5M serta selalu koordinasi dengan Posko PPKM dan Satgas Covid-19 di kecamatan," ujarnya.
"Saya juga berpesan kepada Bhabinkamtibmas untuk selalu menjaga kesehatan dan meningkatkan imun," pungkasnya. (uji/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News