Sejumlah Ruas Jalan di Kota Gresik Disekat, Puluhan Pengemudi Ojol Wadul Bupati

Sejumlah Ruas Jalan di Kota Gresik Disekat, Puluhan Pengemudi Ojol Wadul Bupati Bupati Gus Yani ketika menemui perwakilan pengemudi ojol (ojek online). foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Puluhan perwakilan pengemudi (ojol) mendatangi Kantor Bupati , di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kebomas, Rabu (14/7/2021). Mereka mengadukan penyekatan sejumlah ruas jalan di Kota selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Perwakilan tersebut berasal dari 3 perusahaan angkutan online, masing-masing , , dan Nujek.

Baca Juga: Otak Perampokan Disertai Pembunuhan Agen BRILink di Gresik Belum Tertangkap

Mereka diterima oleh Bupati Fandi Akhmad Yani di ruang rapat Dhurung Bawean kompleks Kantor Bupati . Dalam pertemuan itu, Gus Yani -sapaan Bupati - didampingi oleh Kabag Ops Polres dan Pasi Intel Kodim 0817 , serta Kepala Dinas Perhubungan Nanang Setiawan.

Burhanuddin, Indro, dan Khusaini, perwakilan meminta agar ada kelonggaran untuk menjemput dan mengantar penumpang pada area penyekatan.

Mereka juga meminta petugas keamanan tidak melakukan razia pada sore hari. "Kami juga minta agar petugas lebih memberikan keleluasaan untuk kendaraan luar wilayah," ujar Burhanuddin.

Baca Juga: Kajari Gresik Sebut Sisa Anggaran CSR dari Perusahaan di Desa Roomo Tembus Rp11 Miliar

Menanggapi keluhan ini, Gus Yani menjelaskan bahwa PPKM darurat merupakan kebijakan pemerintah pusat yang kemudian diterapkan sampai ke tingkat bawah. "Kebijakan ini diambil karena pandemi Covid-19 di Pulau Jawa dan Bali sudah sangat mengkhawatirkan," ungkapnya.

Ia menyadari kebijakan tersebut merugikan banyak pihak, termasuk driver ojol. Untuk itu, Gus Yani mengajak mereka bersama-sama mencari solusi.

Terkait permintaan kelonggaran selama penyekatan, Gus Yani menegaskan belum bisa memenuhinya. Ia meminta kepada ojol untuk sementara ini mencari jalan alternatif.

Baca Juga: Kunjungi Wisata Mangrove Karangkiring Gresik, Ning Nurul Lakukan Pembinaan 10 Program Pokok PKK

"Kebijakan tersebut (penyekatan), pihak Satgas Covid bertujuan untuk mengurangi aktivitas masyarakat dan akan membubarkan setiap kerumunan," jelasnya.

Kata bupati, kelonggaran hanya diberikan kepada kendaraan yang mengantar orang sakit. "Pengemudi bisa menyampaikan kepada petugas yang ada di lapangan," katanya.

Gus Yani berharap melalui audiensi ini masyarakat bisa memahami penerapan PPKM darurat. "Tentunya perlu ada kerelaan bersama demi untuk menyelamatkan masyarakat dari pandemi Covid-19 yang sedang terjadi saat ini," ucap Gus Yani.

Baca Juga: Plt Bupati Gresik Salurkan 335 Paket BLT DBHCHT di Ujung Pangkah dan Panceng

"Tolong sampaikan hasil audiensi ini kepada semua pengemudi angkutan online yang lain. Kami ingin para pengemudi angkutan online ini bisa menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan protokol kesehatan, sehingga dapat menurunkan dan menghilangkan sebaran Covid-19 di ," pungkasnya. (hud/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO