JEMBER, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember merealisasikan program pemerintah pusat berupa Kartu BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) kepada ketua RT/RW se-Jember.
Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis oleh Bupati Jember Hendy Siswanto kepada perwakilan ketua RT dan RW di Pendopo Wahya Wibawagraha, Kamis (5/8).
Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Optimis Atlet Paralimpik Jatim Sabet Juara di Peparnas 2024
Penyerahan tersebut digelar secara daring dan luring yang diikuti oleh OPD terkait beserta BPJS Cabang Jember. Sementara peserta daring diikuti oleh seluruh kepala desa di Jember dan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Tidak hanya itu, Bupati Hendy juga menyerahkan santunan BPJS kepada RT yang baru saja meninggal pada saat dilakukan pendaftaran kartu BPJS tersebut.
Baca Juga: Pemprov Jatim Sabet Paritrana Award 2024 Kategori Terbaik Inovasi se-Jawa-Bali
"Kami baru saja menyerahkan santunan BPJS Tenaga Kerja sebesar Rp 42 juta dan ditambah lagi sebesar Rp 360 ribu kepada RT kita yang baru saja meninggal pasca didaftarkan ke BPJS," ungkap Hendy.
Ia menjelaskan bahwa sejak bulan Juni 2021, pihaknya melalui dinas terkait sudah memverifikasi data RT/RW keseluruhan yang berjumlah 16.490 orang. Seluruhnya sudah didaftarkan ke BPJS Ketengakerjaan dan dibiayai oleh Pemkab Jember.
Baca Juga: 5 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jember
"Ini tujuanya adalah untuk memberikan perlindungan proteksi terhadap RT/RW kami. Apalagi saat ini mereka (RT/RW) menjadi garda terdepan dalam membantu penanggulangan Covid-19," ujarnya. (yud/eko)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News