Rapat Evaluasi Bahas Penanganan Covid-19 di Jember, Pansus: Pengadaan Alat Donor Plasma Mendesak

Rapat Evaluasi Bahas Penanganan Covid-19 di Jember, Pansus: Pengadaan Alat Donor Plasma Mendesak Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 di Kabupaten Jember bersama instansi terkait menggelar rapat evaluasi terkait penanganan perkembangan kasus Covid-19 di ruang rapat DPRD Jember, Senin (16/8/2021). (foto: ist)

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 di Kabupaten Jember bersama instansi terkait menggelar rapat evaluasi terkait penanganan perkembangan kasus Covid-19 di ruang rapat DPRD Jember, Senin (16/8/2021).

Ahmad Halim, Wakil Ketua DPRD Jember sekaligus Ketua Pansus Penanganan Covid-19 Jember saat memimpin rapat menyampaikan bahwa hasil dari rapat itu akan direkomendasikan kepada Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Jember Bupati Hendy Siswanto.

Baca Juga: Gelar Patroli, Satpol PP Jember Pastikan Tempat Hiburan Malam Tak Beroperasi saat Ramadan

"Di akhir kerja biasanya kita baru melakukan rekomendasi-rekomendasi, namun berbeda dengan pansus ini, karena keberadaannya Covid-19 ini belum pasti kapan berakhirnya. Maka setelah ini kita lakukan rapat internal pansus dan hasilnya akan menjadi rekomendasi kita kepada bupati," ujarnya.

Dari hasil evaluasi tersebut, terdapat beberapa catatan yang disampaikan oleh pansus kepada masing-masing instansi. Salah satunya yakni kepada PMI Jember, bahwa dibutuhkan langkah taktis untuk menyikapi masih tingginya angka Covid-19.

Menurut Wakil Ketua Pansus David Handoko, yang saat ini mendesak adalah penambahan alat terapi untuk plasma konvalesen. Sebab yang dimiliki oleh PMI Jember alatnya hanya satu.

Baca Juga: Angin Kencang, Warga Jember Tewas Tertimpa Pohon Tumbang

"Sehingga banyak yang antre (untuk ), dan itu juga dapat menghambat penanganan Covid-19 di Jember," ujarnya.

Padahal, kata David, plasma konvalesen sejauh ini efektif untuk mempercepat penyembuhan pasien Covid-19. "Plasma darah yang diambil dari pasien Covid-19 yang telah sembuh, dan kemudian diproses agar dapat diberikan kepada pasien yang sedang dalam masa pemulihan setelah terinfeksi. Jadi, donor darah plasma konvalesen adalah donor darah dari penyintas Covid-19 untuk membantu pasien lain yang belum sembuh dari corona," ucapnya.

Atas dasar itulah, pihaknya akan merekomendasikan kepada pemerintah untuk pengadaan alat tersebut.

Baca Juga: Sambut Ramadan, Pj Gubernur Jatim Gelar Pasar Murah di Jember

Menyikapi hal itu, Ketua Palang Merah Indonesia Jember Zaenal Marzuki mengapresiasi langkah pansus yang akan mengupayakan alat , sebab alat tersebut memang dibutuhkan untuk saat ini sebagai upaya untuk percepatan penanganan kasus Covid-19 di Jember.

"PMI Jember baru ada satu alatnya yang dibeli secara mandiri, meskipun kredit dan diangsur dalam satu tahun," ungkapnya.

"Karena alat tersebut sangat membantu bagi masyarakat, namun keberadaan yang satu ini masih kurang karena dalam 1x24 jam alat ini hanya mampu melayani pendonor hanya delapan orang. Satu orang memakan waktu dua jam setengah, sementara yang antre hingga data kemarin sudah mencapai puluhan orang," imbuhnya.

Baca Juga: Menteri PPPA Bahas Stunting di Jember

Di sisi lain, Plt. Kepala Dinas Sosial Jember Widy Prasetyo yang turut hadir dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa bantuan sosial kepada masyarakat hingga saat ini masih terus berjalan. "Sesuai dengan instruksi Pak Bupati kami sudah lakukan distribusi dan penataan terhadap penerima," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa untuk menjaga kevalidan data penerima bantuan pihaknya berkoordinasi dengan dinas kependudukan (dispenduk) dalam memverifikasi penerima sesuai dengan by name by adress.

"Secepatnya akan kami distribusikan apabila data tersebut sudah rampung dan Insya Allah dipastikan valid karena data dari bawah kami cross check keabsahannya dengan dispenduk," ujarnya.

Baca Juga: Factory Tour Bupati Jember ke PT Intidaya Dinamika Sejati

Ia meyakini keabsahan data yang diperoleh, sebab penyalurannya pun juga akan dikembalikan kepada dinas-dinas terkait. "Semisal penerimanya adalah tukang becak, maka yang berwenang nanti itu adalah dinas perhubungan, dan pelaku UMKM maka itu juga dinas koperasi, dan dinas-dinas lain juga akan berperan sesuai dengan tupoksinya," pungkasnya. (yud/eko/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO