![Terima Anggaran DBHCHT Rp 2 M, RSUD Waru Pamekasan Sudah Belanjakan Sampai 51 Persen Terima Anggaran DBHCHT Rp 2 M, RSUD Waru Pamekasan Sudah Belanjakan Sampai 51 Persen](/images/uploads/berita/700/8e04da6116548bf8ccca62ee5cb90deb.jpg)
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waru, Pamekasan, Jawa Timur mendapatkan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021 sebesar Rp 2 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk peningkatan layanan kesehatan.
Anggaran untuk RSUD Waru tersebut merupakan sebagian dari total DBHCHT yang diterima Kabupaten Pamekasan sebesar Rp 64,5 miliar untuk tiga sektor utama. Yakni untuk kesejahteraan masyarakat, bidang penegakan hukum, dan bidang kesehatan.
BACA JUGA:
- Pelajar SDN Tamberuh 2 Terdampak Sengketa Lahan antara Pemkab Pamekasan dengan Pemilik Tanah
- Pj Bupati Pamekasan Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan kepada 159 Kepala Desa
- Pj Bupati Pamekasan Tinjau Mega Proyek Pembangunan Pasar Kolpajung, Diresmikan Bulan ini
- Pemkab Pamekasan Alokasikan Bantuan untuk Buruh Tani Tembakau
Nah, di bidang kesehatan, salah satunya dialokasikan untuk RSUD Waru sebesar Rp 2 miliar. Anggaran tersebut antara lain digunakan untuk pemutakhiran berbagai pengadaan obat habis pakai dan layanan kesehatan lainnya di RSUD di belahan utara tersebut.
Hal ini disampaikan Direktur RSUD Waru, dr Hendarto. “Termasuk juga untuk belanja kebutuhan dan perlengkapan penanganan Covid-19 seperti masker, hazmat dan oksigen medis,” ungkapnya, Selasa (31/08/2021).
Selain itu, untuk biaya servis alat-alat kesehatan yang rusak agar bisa digunakan dengan baik. Juga sekaligus untuk biaya kalibrasi peralatan guna menjaga seluruh alat medis bisa efektif dan kenyamanan pasien terjaga.
“Untuk pengadaan obat dan bahan habis pakai, seperti misalnya alkohol, betadine, handscoon, dan lain-lain,” tuturnya.
“Alhamdulillah, untuk pencapaian pembelajaan obat dan barang habis pakai, sudah 51 persen menurut petugas pengadaan kami,” ungkapnya.
Dia mengakui DBHCHT sangat bermanfaat bagi RSUD Waru untuk pemenuhan kebutuhan medis dalam meningkatkan mutu. Khususnya untuk pelayanan kepada masyarakat terutama juga untuk pembelian alat-alat kesehatan.
“Yang sekarang karena terbatas, kami tidak dapat alkes tetapi dalam alokasi untuk obat lalu perbaikan alat sama kalibrasi,” pungkasnya. (pmk1/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News