KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Perhatian yang diberikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri tidak tebang pilih. Seluruh masyarakat Kota Kediri punya hak yang sama. Begitu pun dengan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Seperti Kamis (2/9) kemarin, dinsos melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Sosial mengantarkan MJB, remaja asal Kelurahan Ngampel melakukan kontrol di RSJ Lawang.
BACA JUGA:
- Gandeng HWDI, Pemkot Kediri Gelar Pelatihan Etika Berinteraksi dengan Penyandang Disabilitas
- Upayakan SDI dan Data Berkualitas, Pemkot Kediri dan BPS Kembali Gelar Pembinaan Statistik Sektoral
- Coin Emas 2024: Kompetisi Bahasa Inggris Terbesar di Kota Kediri Sukses Digelar
- Exhibition Museum, Pj Wali Kota Kediri: Kita Bisa Belajar Masa Lalu, Masa Kini, dan Masa Depan
Triyono Kutut Purwanto, Kepala Dinas Sosial Kota Kediri melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Luluk Nita Kumala, mengatakan bahwa sebelumnya MJB telah melakukan perawatan di RSJ Lawang.
“Bulan Juni 2021 lalu, kami memfasilitasi yang bersangkutan, warga Kelurahan Ngampel tersebut berangkat menjalani perawatan inap intensif di RSJ Lawang,” terang Luluk, Jum’at (3/9).
Disebutkan oleh Luluk, pasca menjalani opname, MJB harus kontrol rutin ke Poliklinik Jiwa RSJ Lawang guna memastikan kondisi kesehatannya. Karena keharusan ini, dinsos melalui TRC segera mengambil langkah dengan memfasilitasi pasien tersebut untuk menjalani kontrol.
Selama menjalani perawatan intensif di RSJ Lawang, MJB menunjukkan perubahan yang baik menuju kesembuhan seperti sedia kala.