Realisasi DBHCHT, DKPP Pamekasan Mulai Salurkan Bantuan 20 Paket Mesin Rajang untuk Poktan

Realisasi DBHCHT, DKPP Pamekasan Mulai Salurkan Bantuan 20 Paket Mesin Rajang untuk Poktan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pamekasan menyerahkan bantuan berupa 20 paket mesin rajang kepada kelompok tani (poktan) di Kabupaten Pamekasan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pamekasan menyerahkan bantuan berupa 20 paket mesin rajang kepada kelompok tani (poktan) di Balai Penyuluhan Pertanian Desa Sumedangan, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, Senin (6/9/2021).

Bantuan puluhan paket rajang tersebut berasal dari anggaran DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) tahun anggaran 2021.

Baca Juga: Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Pj Bupati Pamekasan Berikan Hadiah untuk Veteran

Mesin rajang itu diserahkan secara simbolis oleh Kepala DKPP Pamekasan Ajib Abdullah kepada peserta poktan yang diwakili oleh kepala poktan masing-masing.

Kepala DKPP Pamekasan Ajib Abdullah menyampaikan, bantuan itu bertujuan mengurangi biaya produksi tembakau. Puluhan paket alat teknologi rajang meliputi mesin rajang, genset, dan alat pengangkut.

"Tujuannya untuk mengurangi biaya produksi dengan memberi bantuan alat rajang, dengan rincian satu set terdiri mesin rajang, genset, dan alat pengangkut," kata Ajib Abdullah usai menyerahkan bantuan alat rajang kepada kepala poktan.

Baca Juga: Kompensasi dan Ganti Rugi Tak Jelas, Nelayan Pamekasan Khawatirkan Survei Migas PT Anugerah

Menurutnya, poktan diperbolehkan untuk menyewakan mesin teknologi tepat guna tersebut kepada masyarakat di luar poktan, namun harus mengutamakan kepentingan anggota kelompok.

"Memang keterbatasan alat kadang-kadang disewakan, itu boleh dengan catatan kalau kelompok itu sendiri sudah tertangani. Tetapi kalau kelompok itu masih membutuhkan maka harus diprioritaskan," terangnya.

Baca Juga: Malam Resepsi HUT ke-79 RI di Pamekasan Bertabur Pemberian Hadiah Lomba

Kata Ajib, poktan yang telah menerima alat teknologi tepat guna itu nantinya akan diundang dalam acara pertemuan. Hal itu dilakukan untuk mengetahui seberapa besar manfaat dari alat teknologi tepat guna tersebut.

"Karena alat teknologi tepat guna artinya teknologi yang disesuaikan dengan kondisi di lapangan," tutur mantan Kadishub Pamekasan tersebut.

Ia berharap agar bantuan tersebut benar-benar bermanfaat dan digunakan untuk kepentingan kelompok. "Kami juga mengimbau supaya alat ini tidak dijualbelikan. Bantuan ini merupakan hibah dari Pemkab Pamekasan untuk digunakan dan dimanfaatkan sebaik-baiknya," harapnya.

Baca Juga: Pj Bupati Pamekasan Gelorakan Indonesia Maju di HUT ke-79 RI

Terpisah, Ali Makki, seorang penerima alat rajang tembakau DBHCHT mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemkab Pamekasan. Ali sangat senang atas kepedulian pemkab terhadap masyarakat melalui bantuan rajang tembakau.

"Saya mendapat bantuan rajang ini melalui sekolah lapang, jadi kami haturkan terima kasih sebanyak-banyaknya kepada Pak Kadis KPP Ajib Abdullah," pungkasnya. (adv/pmk1/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO