Beredar Undangan HUT Demokrat Versi Moeldoko, Kubu AHY: Memalukan

Beredar Undangan HUT Demokrat Versi Moeldoko, Kubu AHY: Memalukan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono memberikan penghargaan Pejuang Demokrat kepada 35 sesepuh dan senior partai. foto: ist.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Beberapa hari terakhir beredar surat undangan untuk menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun Partai Demokrat (PD) ke-20 di Hotel JHL Solitaire Gading Serpong, Tangerang, Banten, pada hari Jumat (10/9/2021) malam.

Undangan yang mengatasnamakan pendiri Partai Demokrat dengan Ketua Panitia Djoko Setyo Widodo juga mencantumkan rangkaian acara yang akan diisi dengan sambutan dan Penitipan Partai Demokrat oleh Prof. S. Budhisantoso kepada .

Baca Juga: Kementerian ATR/BPN dan Mahkamah Agung Selenggarakan Sertifikasi Hakim

Menyikapi hal tersebut, Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menyatakan hal itu sangat memalukan.

“Hal ini sungguh memalukan, KSP yang diduga akan menyelenggarakan acara HUT illegal di Banten, masih saja berani mengatasnamakan Partai Demokrat," kata Herzaki dalam keterangan tertulis, Jumat (10/9/2021).

Herzaky juga menyayangkan modus pencatutan nama senior dan pendiri partai yang dilakukan mereka. Berita undangan ini justru diketahui DPP Partai Demokrat dari pihak Prof. Budhisantoso (Mantan Ketua Umum Partai Demokrat) yang merasa tidak nyaman karena namanya dicatut oleh mereka yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga: National Foundation Day, Menteri AHY Jadi Tamu Kehormatan Republik Korea

“Justru pada acara puncak Dua Dekade Partai Demokrat 9 September malam tadi, Ketua Umum telah memberikan Penghargaan ‘Pejuang Demokrat’ kepada 35 sesepuh dan senior partai yang selama ini konsisten berjuang menjaga kehormatan dan kedaulatan Partai, di antaranya Prof. Subur Budhisantoso, Amir Syamsuddin, E.E Mangindaan, Wayan Sugiana, dan Denny Sultani Hasan,” jelasnya.

Menurut Herzaky, pihak KSP terus menerus mempertontonkan sikap tidak beretika. Ia menyontohkan saat mereka memasukkan gugatan di Pengadilan TUN Jakarta, di mana tertera dalam gugatannya status pekerjaan sehari-hari adalah sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, bukan sebagai Kepala Staf Presiden (KSP).

“Seharusnya malu kepada Presiden Jokowi dan Rakyat Indonesia, dia tidak mengakui pekerjaan sebenarnya walaupun faktanya Negara telah menggaji dirinya sebagai KSP 7 tahun terakhir,” tandasnya.

Baca Juga: Menteri ATR BPN Hadiri Upacara HKP Bersama Presiden Jokowi

Upaya “Begal Politik” juga disinggung oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhyono () dalam sambutannya saat puncak acara peringatan Dua Dekade Partai Demokrat yang disiarkan oleh salah satu televisi swasta Nasional, Kamis (9/9/2021) kemarin.

“Sampai dengan hari ini upaya untuk merampas Partai Demokrat masih juga terus berjalan. Pasca keputusan Kememkumham mengenai penolakan hasil KLB Deli Serdang, para perusak demokrasi tadi masih berupaya menggugat dan membatalkan Keputusan Pemerintah melalui jalur PTUN, termasuk kemungkinan Judicial Review melalui Mahkamah Agung,” ungkap .

juga menegaskan, Partai Demokrat punya segala bukti yuridis yang kuat untuk bisa mematahkan pihak untuk kedua kalinya. Meskipun demikian, ia meminta seluruh kader dan para pejuang demokrasi untuk tetap waspada dan menegaskan bahwa yang Partai Demokrat perjuangkan adalah tegaknya keadilan, hukum, dan demokrasi di negeri ini. (mdr/rev)

Baca Juga: Dilantik jadi Wakil Ketua MPR RI, Ibas: Siap Kerja Keras untuk Kesejahteraan dan Keadilan Masyarakat

caption : Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono memberikan penghargaan Pejuang Demokrat kepada 35 sesepuh dan senior partai. foto : istimewa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO