Akhiri Polemik, DPRD Situbondo Sepakat Sahkan APBD Perubahan Pada 27 September

Akhiri Polemik, DPRD Situbondo Sepakat Sahkan APBD Perubahan Pada 27 September Angota DPRD Situbondo saat menggelar rapat paripurna perubahan jadwal pengesahan APBD Perubahan 2021.

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Situbondo, Kamis (16/9), akhirnya resmi mengesahkan perubahan jadwal pengesahan APBD Perubahan Tahun 2021.

Kepastian tersebut sekaligus mengakhiri segala polemik tentang jadwal pengesahan APBD Perubahan yang sebelumnya direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 8 Oktober 2021 mendatang.

Baca Juga: Festival Kopi dan Tembakau 2024 di Situbondo, Perusahaan Asal Malang Transaksi Tembakau Besuki

Berdasarkan pantauan, rapat paripurna terkait perubahan jadwal kegiatan DPRD bulan September 2021 tersebut dihadiri oleh semua fraksi. Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Situbondo, Edy Wahyudi itu berlangsung sangat cepat.

"Dengan ini rapat paripurna perubahan jadwal banmus dibuka dan terbuka untuk umum. Selanjutnya, apakah hasil jadwal banmus ini disetujui?," tanya pimpinan sidang, Edy Wahyudi.

"Ya," jawab peserta sidang, tanda perubahan jadwal pengesahan APBD Perubahan disetujui.

Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan, RSAR Situbondo Belanja EEG dan Mesin Anestesi dari DBHCHT 2024

"Kami ucapkan terima kasih kepada peserta rapat paripurna yang telah menyetujui draf perubahan jadwal kegiatan DPRD bulan September 2021, selanjutnya sidang paripurna kami tutup," ucap politikus PKB itu sambil mengetuk palu tiga kali.

Usai meminpin sidang, Edy menjelaskan kepada sejumlah wartawan, bahwa kesepakatan perubahan jadwal banmus, khususnya jadwal pembahasan APBD Perubahan 2021 adalah keputusan bersama dari 44 anggota dewan.

"Perubahan itu harus disahkan melalui forum paripurna, dan tadi sudah disetujui. Kami sepakat pengesahan APBD Perubahan akan dilaksanakan pada tanggal 27 September 2021," terang Edy.

Baca Juga: Pemkab Situbondo Siap Distribusikan Paket Sembako Program DBHCHT

Disinggung tentang alotnya perubahan jadwal pembahasan APBD Perubahan yang menjadi bagian dari kegiatan banmus, Edy membantah. Ia menganggap perubahan jadwal pengesahan APBD-P hanyalah miskomunikasi. "Dinamika seperti itu biasa terjadi di anggota dewan," katanya.

"Ini berkaitan dengan banyak hal, pertama memang karena aturan dan regulasi, kedua adalah mis komunikasi," terang Edy.

Namun begitu, pria yang mempunyai latar belakang santri ini memastikan seluruh anggota DPRD Situbondo sudah melakukan komunikasi untuk menyamakan persepsi dengan Bupati Situbondo, Karna Suswandi.

Baca Juga: Peroleh Dana Cukai Rp77 Miliar, Kepala Bappeda Situbondo: Sepenuhnya untuk Kesejahteraan Masyarakat

"Sudah ada persamaan persepsi. Yang jelas, kami akan tetap mendukung semua kepentingan masyarakat luas, dan ini adalah dinamika yang lumrah terjadi," tutupnya.

Seperti diketahui, pengesahan APBD Perubahan 2021 sebelumnya sudah dijadwal dalam agenda Banmus pada 8 Oktober 2021. Namun bupati mendesak, agar banmus melakukan perubahan agar pembahasan APBD-P bisa dilaksanakan tepat waktu sesuai dengan regulasi. (mur/rev) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO