GRESIK,BANGSAONLINE.com - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Giri Tirta Gresik malalui Pemkab Gresik mengajukan raperda prakarsa eksekutif tentang Perubahan Modal Dasar, dan Penambahan Penyertaan Modal Daerah. Dalam draft raperda tersebut, Perumda Giri Tirta Gresik mengajukan anggaran penyertaan modal sebesar Rp113 miliar untuk perbaikan layanan.
Ketua DPRD Gresik, Much Abdul Qodir mengatakan DPRD akan membahas ekstra ketat raperda tersebut. Sebab, raperda itu menyangkut hajat hidup orang banyak.
Baca Juga: Kajari Gresik Sebut Sisa Anggaran CSR dari Perusahaan di Desa Roomo Tembus Rp11 Miliar
"Kami, pimpinan DPRD akan memberikan pesan-pesan dan catatan khusus kepada tim pansus dalam pembahasan Raperda Perubahan Modal Dasar, dan Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perumda Giri Tirta Gresik," paparnya didampingi Wakil Ketua DPRD, Ahmad Nurhamim, di Gedung DPRD Gresik, Kamis (16/9).
Terlebih, kata Qodir, saat ini layanan Perumda Giri Tirta menjadi sorotan masyarakat. Terutama, di media sosial (medsos).
Menurutnya, dalam raperda tersebut banyak hal-hal krusial yang perlu dibahas secara cermat, dan kehati-hatian karena menyangkut soal anggaran penyertaan modal, perbaikan manajemen perumda, layanan kepada masyarakat, dan teknis.
Baca Juga: 4 Pimpinan DPRD Gresik Bisa Dilantik Bersamaan, Jika SK Mujid Riduan dari Gubernur Turun Minggu ini
Karena itu, DPRD Gresik bakal melibatkan tim teknis terkait penanganan teknis perpipaan. Hal itu dilakukan untuk membenahi layanan kepada masyarakat.
"Semua kami lakukan semata-mata untuk menyelamatkan perumda, dan memperbaiki layanan yang lebih baik kepada masyarakat, karena selama ini banyak keluhan," kata Qodir.
Ia juga mengingatkan pansus agar membahas raperda tersebut secara detail. "Termasuk, penyertaan modal sebesar Rp113 miliar itu untuk apa saja, meski dalam lampiran perdanya ada skema uraian pembiayaan dari dana Rp113 miliar," ujarnya.
Baca Juga: Korupsi Hibah UMKM Gresik, Direktur YLBH FT Pertanyakan Status Siska dan Joko
Selain itu, pihaknya juga akan meminta Perumda Giri Tirta menjelaskan secara rinci untuk apa saja anggaran sebesar itu. Ia mencontohkan, untuk perbaikan infrastruktur berupa pipanisasi yang telah berusia tua, atau pipa-pipa yang bocor.
"Perumda tak bisa hanya menyebutkan perbaikan pipa yang aus (tua) atau bocor. Perumda harus bisa jelaskan dengan detil titik mana saja pipa yang tua dan bocor yang perlu dilakukan perbaikan, atau peremajaan," ungkapnya.
"Makanya, DPRD tak bisa langsung ok, mengiyakan pengajuan penyertaan modal tersebut. Kita harus tahu sedetail-detailnya kegunaan anggaran tersebut dengan dibuktikan fakta," tuturnya menambahkan.
Baca Juga: Jadi Pimpinan DPRD Gresik, Mujid Riduan Siap Dilantik Belakangan
Menurut Qodir, ujian Perumda dalam pembahasan raperda tersebut sangat berat. Termasuk dalam memperbaiki layanan kepada pelanggan, dan menekan kebocoran. Sebab, berdasarkan data yang diberikan perumda hingga kini, tingkat kebocoran masih mencapai 40 persen.
Sehingga, harga air yang dibeli dengan harga yang bisa dijual kepada pelanggan tak sebanding. "Makanya, merugi. Mungkin kalau kebocoran itu di kisaran 20 persen, masih untung," katanya.
Qodir juga menyoroti rencana Perumda Giri Tirta yang akan membangun reservoir (tandon air) berukuran besar untuk menampung air dari instalasi pengolahan air sebagai penyimpanan cadangan air di wilayah Bunder Kecamatan Cerme, dengan anggaran Rp7 miliar.
Baca Juga: Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Panceng
Reservoir tersebut untuk mengatasi kesulitan distribusi air kepada pelanggan di wilayah sekitar. Sehingga, distribusi air bisa lancar. "Kita juga akan tanyakan, dan kaji apa benar hasilnya sesuai dengan yang disampaikan," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD, Ahmad Nurhamim, juga meminta agar penyertaan modal Rp113 miliar yang diajukan Perumda Giri Tirta dibahas secara cermat.
"Sebab, jangan sampai setelah kami kasih penyertaan modal besar, tapi layanan tetap seperti itu. Tak ada perubahan. Sehingga, masyarakat pelanggan yang dirugikan," ujar Ahmad.
Baca Juga: SK Turun, DPP PDIP Tunjuk Mujid Pimpinan DPRD Gresik
Apalagi, selain mendapat modal dari pemkab, perumda juga akan mendapat dukungan dana dari pemerintah pusat melalui PEM. Sebab, Perumda Giri Gresik salah satu pemakai air Umbulan, Pasuruan, milik pemerintah Provinsi Jatim.
"Jadi, Perumda Giri Tirta selain mengajukan penyertaan modal Rp 113 miliar melalui APBD sesuai dengan draft raperda. Juga mendapatkan supporting dari pemerintah pusat, karena masuk dalam PEM," kata Ahmad.
Menurutnya, dalam pembenahan Perumda Giri Tirta, ada 3 problematika yang harus dituntaskan, yakni tingkat kebocoran air yang tinggi karena terkait umur pipa, manajemen Perumda belum mampu mengkosolidasikan sumber daya manusia (SDM) sesuai dengan bidang masing-masing, dan ketiga soal pendanaan.
Baca Juga: SK DPP PDIP untuk Pimpinan DPRD Gresik Definitif Belum Turun
"Kalau Perumda Giri Tirta ingin lebih baik, maka tiga hal itu harus dituntaskan," pungkas Ketua DPD Golkar Gresik ini. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News