Jual Buku Nikah Palsu ke Malaysia, Warga Malang Ditangkap Polisi

Jual Buku Nikah Palsu ke Malaysia, Warga Malang Ditangkap Polisi Pelaku usai diperiksa petugas. foto: Robert/BangsaOnline.com

MALANG (BangsaOnline) - Arsawi (50), warga Desa Sidorenggo, Kecamatan Ampelgadeng, Kabupaten Malang, ditangkap polisi setelah diketahui menjual buku palsu ke para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang ada di Malaysia. Saat ditangkap polisi, pelaku juga ditemukan membawa sabu-sabu di saku celananya. Pelaku memang berstatus DPO atas kasus penggelapan satu unit mobil.

"Saat polisi mengetahuinya pelaku pulang ke rumahnya, setelah pulang dari Batam, polisi langsung membekuknya. Saat ditangkap pelaku membawa sabu-sabu di celananya," jelas Kasatreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Hidayat, saat gelar kasus di Mapolres Malang, Senin (16/3/2015).

Baca Juga: 10 Rekomendasi Nama Bayi Laki-Laki Islami 3 Kata Keren, Punya Arti Mendalam, dan Penuh Doa

Setelah dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, polisi banyak menemukan buku dan satu passport milik pelaku. Namun, passport milik pelaku itu juga diduga palsu. Pelaku sudah banyak mendatangi beberapa negara. Diantaranya ke Malaysia, Thailand dan Singapore dengan menggunakan passport palsu tersebut.

Menurut pengakuan pelaku, dirinya menjual buku palsu tersebut kepada para TKI yang ada di Malaysia. Harga per buku hanya Rp 25 ringgit, uang Malaysia. Pasalnya, di Malaysia, banyak TKI yang membutuhkan surat . "Pembelinya, para TKI yang buku nya tidak sama dengan passportnya," kata Wahyu.

Pelaku membeli buku kosong tersebut dari seseorang di Surabaya. Kini, penjualnya masih dalam pengejaran polisi Polres Malang. Menjual buku tersebut, sudah dilakukan oleh pelaku selama 3 tahun. Polisi berhasil mengamankan 50 buku palsu dari rumah pelaku dan passport milik pelaku.

Baca Juga: Sempat Batal Nikah, Redpel BANGSAONLINE Tunangan, Yakin Sampai ke Pelaminan?

"Pelaku dijerat pasal berlapis. Pasal penggelapan, Passport dan buku . Ancamannya, minimal 5 tahun dan maksimal 7 tahun penjara," tegas Wahyu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO