PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Setelah sebelumnya melakukan penggeledahan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Probolinggo, kini Penyidik KPK RI menggeledah Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berada di Jalan Panglima Sudirman, Dringu, Kabupaten Probolinggo, Jumat (24/9) pagi.
Penggeledahan dimulai sekitar pukul 09.30 pagi dan hingga pukul 14.00 masih berlangsung. Sama seperti yang dilakukan di Kantor DPUPR, KPK masuk ke kantor Mall Pelayanan Publik (MPP), kemudian langsung menutup akses jalan masuk. Seluruh, ASN yang berada di dalam kantor kelayanan juga dilarang keluar kantor.
BACA JUGA:
- Sidang Kasus Pemotongan Insentif ASN di BPPD Sidoarjo: Ahli Sebut Pemberi Mandat Bertanggung Jawab
- Instruksi Pj Wali Kota Kediri saat Rakor Pemberantasan Korupsi
- Babak Baru Kasus Korupsi Hibah Pokmas DPRD Jatim: KPK Periksa 18 Ketua Pokmas Gresik
- Respons Adhy Karyono saat KPK Geledah Kantor Gubernur Jatim
Salah satu staf honorer yang berkantor di Mall Pelayanan Publik membenarkan jika ada penggeledahan.
"Ya, saya dengarnya digeledah mas. Malah, semua pegawai sini tidak boleh keluar dari mall pelayanan hingga jam pulang kantor," ujar staf yang tak mau namanya disebutkan tersebut saat dikonfirmasi via handphone oleh BANGSAONLINE.com.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari KPK apakah penggeledahan itu ada kaitannya dengan kasus OTT Bupati Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin terkait suap jual beli jabatan Pj Kades. (ndi/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News