NGAWI, BANGSAONLINE.com - Lapas Klas IIB Ngawi memusnahkan puluhan handphone milik warga binaan yang berhasil diamankan petugas saat razia secara berkala di kamar hunian.
Sebanyak 62 HP yang dikumpulkan dari kegiatan razia selama kurun waktu satu tahun lebih itu dimusnahkan dengan cara dibakar pada Jumat (24/9).
BACA JUGA:
- Lapas Lamongan Komitmen Tingkatkan Kompetensi dan Integritas Petugas Pengamanan
- Lantik 23 Pejabat Fungsional, Kanwil Kemenkumham Jatim Tekankan Profesionalisme ASN
- Kadivpas Beri Atensi Khusus di Pelayanan Makanan, Targetkan Lapas Surabaya Punya Dapur Sehat
- 2 Kepala UPT Pemasyarakatan Korwil Madura Resmi Berganti
Sebanyak 62 HP, peralatan charger, benda hasil modifikasi salah satunya besi yang digunakan sebagai pemanas air dimusnahkan dengan cara dibakar.
Acara yang digelar di halaman Lapas Ngawi tersebut juga disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jatim Krismono, juga Kalapas Ngawi Hendro.
"Hari ini kita musnahkan barang bukti dari hasil razia yang dilakukan petugas Lapas Ngawi. Dan barang-barang ini merupakan larangan untuk keberadaannya di dalam lingkungan lapas," jelas Krismono.
Ia menegaskan bahwa razia akan terus dilakukan pihak lapas secara rutin hingga barang haram keberadaannya di dalam lingkungan lapas tidak ada.