SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Subdit I Ditresnarkoba Polda Jawa Timur (Jatim), berhasil meringkus empat orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu jaringan internasional.
"Tersangka yang diamankan ada 4 orang, (penangkapan dilakukan) di depan Indomaret Rest Area KM 14 Karang Tengah, Jalan Tol Jakarta-Tangerang, pada Selasa 6 Juli 2021, sekira pukul 15.00 WIB," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat konferensi pers di Polda Jatim, Senin (27/9).
BACA JUGA:
Empat tersangka yang diamankan yakni, DS, RZ, ST, dan FK. Dari empat tersangka yang diamankan, satu orang seorang wanita.
Sementara itu, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jatim Kompol James, memaparkan kronologi pengungkapan kasus tersebut. Awalnya petugas Ditresnarkoba Polda Jatim mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman sabu dari Afrika Selatan, ke Bandara Juanda Surabaya.
Kemudian, Anggota dari Ditnarkoba Polda Jatim berkoordinasi dengan Petugas Bea Cukai dari Bandara Juanda. Hasilnya, ternyata narkotika jenis sabu-sabu itu tidak jadi dikirim melalui Bandara Juanda melainkan akan dikirimkan melalui Bandara Soekarno-Hatta di Jakarta.
Selanjutnya, anggota dari ditresnarkoba bersama petugas dari Bea Cukai Juanda berkoordinasi dengan petugas dari Bea Cukai Soekarno-Hatta terkait paket yang akan dikirim dari Afrika Selatan.