SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jawa Timur (Jatim), menangkap dua orang kurir jual-beli benih lobster (benur) di Probolinggo.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, memaparkan penangkapan itu dilakukan usai polisi mendapat laporan dari masyarakat. Tim dari Subdit Gakkum Ditpolairud menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan profilling dan akhirnya anggota mengamankan kedua orang tersangka.
BACA JUGA:
"Kedua kurir ini bergerak dari Banyuwangi menuju ke Probolinggo. Keduanya ditangkap di wilayah Probolinggo," ujarnya, Rabu (6/10).
"Barang bukti lobster yang berhasil diamankan sebanyak 38.400 benur," tuturnya menambahkan.
Dua orang yang berhasil diamankan yakni, SS (38) warga Banyuwangi dan RAP (28) warga Probolinggo. Penangkapan terhadap dua kurir ini dilakukan tadi pagi.
"Selain mengamankan ribuan benur, petugas juga mengamankan satu unit mobil yang digunakan sebagai sarana membawa benur," lanjutnya.