Kemenkumham Jatim Berikan Pendaftaran Merek dan Perseroan Perorangan Gratis

Kemenkumham Jatim Berikan Pendaftaran Merek dan Perseroan Perorangan Gratis Seluruh petugas Kantor Imigrasi Malang melakukan pelayanan dengan menggunakan baju adat sebagai upaya melestarikan budaya lokal.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com memberikan fasilitas pendaftaran perseroan perorangan dan pendaftaran merek gratis untuk pelaku UMKM. Masyarakat bisa mendapatkan layanan itu di Legal Expo Hari Dharma Karyadhika 2021 Jatim yang digelar di BG Junction Surabaya pada 25-26 Oktober 2021.

Kepala Krismono menyebutkan bahwa fasilitas ini diberikan dalam rangka Hari Jadi Kemenkumham atau Hari Dharma Karyadhika 2021. Pihaknya memberikan fasilitas free PNBP bagi sepuluh masyarakat Jatim yang ingin mendaftarkan perseroan perorangan. Selain itu, pihaknya juga menyediakan tiga pendaftaran merek gratis bagi UMKM Surabaya.

Baca Juga: Bertemu Menkumham, Kakanwil Kemenkumham Jatim Laporkan Capaian Kinerja dan Pelaksanaan Anggaran

“Khusus untuk pendaftaran merek gratis, kami menggandeng Pemkot Surabaya yang selama ini aktif memfasilitasi UMKM di Kota Pahlawan,” ujar Krismono.

Masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan konsultasi hukum gratis. Dari layanan keimigrasian, ada juga penerbitan dan penggantian paspor/kitas. Sedangkan untuk layanan kekayaan intelektual, terdapat layanan konsultasi dan pendaftaran hak cipta maupun paten.

“Jika masyarakat memiliki persoalan terkait layanan hukum dan HAM lainnya bisa datang secara langsung,” ujarnya.

Baca Juga: 200 Calon Notaris Jatim Ikuti Tes Kompetensi Berbasis CAT

Tidak hanya itu saja, jajaran juga memberikan pelayanan khusus pada seluruh UPT jajaran. Baik imigrasi, lapas/rutan, bapas, rupbasan hingga balai harta peninggalan. Selama dua hari ini, pelayanan di seluruh satker akan mengenakan baju adat sebagai upaya melestarikan budaya lokal.

Seperti yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, hari ini seluruh petugas melakukan pelayanan dengan menggunakan baju adat. Layanan yang diberikan oleh meliputi penerbitan paspor baru atau penggantian, layanan izin tinggal bagi Warga Negara Asing.

Baca Juga: Masyarakat Harus Tahu Balai Harta Peninggalan!

Krismono berharap, layanan yang diberikan jajarannya bisa bermanfaat untuk masyarakat Jatim. Khususnya berkontribusi terhadap pemulihan ekonomi di Jatim. Karena, masyarakat bisa semakin mudah dalam mendapatkan akses dan perlindungan hukum. Khususnya melalui terobosan baru dari Menkumham Yasonna H Laoly yaitu Perseroan Perorangan.

Badan hukum baru yang diharapkan dapat menjadi simbol kebangkitan Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah (UMKM). Badan hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja tersebut diharapkan dapat menumbuhkan perekonomian Indonesia yang saat ini tengah melemah. Saat ini perseroan perorangan telah mendapatkan dukungan dari Bank Mandiri dan Bank BNI. Pemilik perseroan perorangan akan mendapatkan benefit berupa kemudahan dalam pendanaan.

“Perseroan ini dilakukan secara perorangan namun dengan limited liability dan pendaftaran yang sangat mudah secara online serta legalitas yang baik,” terang Krismono.

Baca Juga: Paradigma Baru Corporate University, Kanwil Kemenkumham Jatim Dorong Jajarannya Jadi Aktor Utama

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Sempat Kabur Bawa Mobil Dinas dan Tabrak Pagar Rudenim, WNA Palestina Diamankan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO