Taburkan Uang Rp 40 Juta, Pengacara Teriak Minta Kanit Reskrim Polsek Kota Banyuwangi Keluar

Taburkan Uang Rp 40 Juta, Pengacara Teriak Minta Kanit Reskrim Polsek Kota Banyuwangi Keluar Pengacara Nanang Selamet dalam tangkapan layar saat menaburkan uang ke atas di teras Mapolsek Kota Bayuwangi.

BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Nanang Selamet, pengacara di Banyuwangi Jawa Timur melakukan aksi kontroversial. Ia menaburkan uang sebanyak Rp 40 juta di halaman Mapolsek Kota Banyuwangi. Saat menaburkan uang pecahan Rp 50 ribu itu ia berteriak-berteriak minta Kanit Reskrim ke luar ruangan.

"Kanit Reskrim keluar, keluar. Saya pingin ketemu Kanit Reskrim," teriak Nanang lantang. Aksi Nanang itu disaksikan banyak orang.

Baca Juga: Ditpolairud Polda Jatim Amankan Dua Pelaku Jual Beli Benih Lobster Ilegal di Banyuwangi

Kini video berdurasi 2 menit 50 detik itu viral.

Nanang marah karena kliennya diintervensi oleh polisi agar tidak menggunakan (pengacara). Menurut dia, tidak hanya sekali dua kali polisi melakukan intervensi dan tekanan sehingga klien memutus kuasa .

"Apa, maksudnya apa. Apa maksudnya. Kami adalah yang posisinya sama di hadapan hukum sebagai aparat penegak huhum," tegas Nanang.

Baca Juga: Tim BPBD Lumajang Juara Umum dalam Semarak Gelar Peralatan se-Jatim, Ini Lima Arahan BNPB

(Massa mengumpulkan uang yang ditaburkan oleh pengacara Nanang Selamet di teras Mapolsek Kota Banyuwangi Jawa Timur. foto: suaraindonesia.co.id)

Ia mempertanyakan apakah gaji polisi selama ini kurang sehingga melakukan intervensi.

Baca Juga: Rumah di Banyuwangi Rusak Usai Diterjang Hujan Deras dan Tertimpa Pohon

"Gaji negara apa kurang, Ini saya terus terang mendapatkannya kuasa hukum Rp 40 juta. Ini silakan ambil semua," kata Nanang Selamet. Ia lalu mengambil uang di dalam tas. Ia langsung menaburkan uang pecahan Rp 50 ribu ke atas.

Karuan saja uang itu berhamburan di halaman Mapolsek Banyuwangi. Beberapa orang sempat berebut memungut uang tersebut. Namun sebagian melarang mengambil uang itu.

"Jangan diambil. Ayo dikumpulkan," kata salah seorang.

Baca Juga: Diduga Mabuk Sopir Truk Fuso Tabrak Pagar Masjid Ikon di Banyuwangi, 3 Motor Rusak Parah

Dikonfirmasi wartawan, Nanang Selamet mengakui aksinya tersebut. "Itu uang kuasa dari klien saya hamburkan. Saya terima kuasa ya Rp 40 juta. Apa kurang gaji polisi sehingga intervensi seperti ini," kata Nanang kepada detikcom, Senin (15/11/2021).

Nanang mencurahkan kegalauan hatinya. Menurut dia, sebagai manusia biasa, pihaknya tersinggung dengan perilaku oknum polisi tersebut. Ia menuding oknum aparat tersebut telah melukai marwah pengacara.

Baca Juga: Dua PMI asal Banyuwangi Alami Gangguan Jiwa Setelah Dipulangkan dari Malaysia

"Mohon maaf sebagai manusia biasa pengacara punya rasa ketersinggungan, apalagi menyangkut marwah ," katanya.

Bagaimana tanggapan Kapolsek Kota Banyuwangi, AKP Kusmin? Menurut dia, masalah itu terjadi karena faktor komunikasi saja. Ia berjanji akan menyelesaikan dengan cara mencarikan titik temu.

"Kita buka komunikasi dan mediasi seluas-luasnya. Dalam hal ini komunikasi terkait mungkin para saksi yang diperiksa, kemudian menyampaikannya ke pak Nanang seperti apa," kata Kusmin dikutip suaraindonesia.co.id.

Baca Juga: Ngaku Khilaf, Seorang Bapak di Banyuwangi Tega Cabuli Anak Kandungnya

"Maka harus dikomunikasikan antara kedua belah pihak, sehingga klop. Komunikasi ini yang putus kayak apa atau yang tidak nyambung kayak apa. Sehingga tidak ada salah satu yang kira kira merasa benar atau mungkin merasa bersalah," kata AKP kusmin. (tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Cuaca Kurang Bersahabat, Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk Ditutup':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO