Minta PBNU Pertimbangkan Kemaslahatan, ​Kiai Asep: Jangan Paksakan Majukan Muktamar NU

Minta PBNU Pertimbangkan Kemaslahatan, ​Kiai Asep: Jangan Paksakan Majukan Muktamar NU Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim, M.A. Foto: MMA/ BANGSAONLINE.COM

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim, M.A., minta agar PBNU tidak memaksakan kehendak memajukan pelaksanaan Muktamar NU ke-34 di Lampung dengan cara memajukan jadwal. Pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah Surabaya dan Pacet Mojokerto Jawa Timur itu juga minta agar panitia Muktamar NU ke-34 memaksimalkan persiapannya agar bisa melayani warga NU yang bakal datang dari berbagai penjuru nusantara.

“Pertimbangan utamanya harus kemaslahatan. Bukan kepentingan kelompok. Apalagi hanya kepentingan calon Rais Am dan calon ketua umum,” kata Saifuddin Chalim kepada BANGSAONLINE.com, Sabtu (20/11/2021).

Baca Juga: Di Hadapan Warga Dawarblandong, Paslon Mubarok Siapkan Program Bedah Rumah Tak Layak Huni

“Kondisi seperti sekarang kok mau memajukan jadwal Muktamar. Hargailah kinerja pemerintah yang telah berusaha menangani pandemi Covid-19,” kata

Apalagi, kata , jalan menuju lokasi pembukaan Muktamar NU sangat sempit. Menurut dia, seharusnya waktu penundaan itu dimanfaatkan panitia untuk memperlebar jalan tersebut. 

Ia menduga, keinginan untuk memajukan jadwal Muktamar NU itu bagian dari akal-akalan dan mengada-ada. “Sangat tidak rasional dan tidak pantas. Apalagi disampaikan Rais Am,” kata .

Baca Juga: Kampanye Perdana, Gus Barra-dr Rizal Langsung Menggebrak Enam Titik Lokasi di Jatirejo

Menurut , jika PBNU memaksakan kehendak memajukan jadwal Muktamar NU, bisa jadi warga NU semakin curiga terhadap isu booking hotel oleh oknum Kemenag tempo hari. “Kan bisa saja warga NU makin curiga. Mereka bisa saja berpikir. O berarti berita itu benar. Mereka pasti mengira takut uang DP-nya hangus,” katanya.

Meski demikian, minta agar tanggal pengunduran pelaksanaan Muktamar NU ke-34 itu harus diputuskan. "Misalnya tanggal 31 Januari. Harus segera ditetapkan. Atau bisa saja dua bulan kemudian. Harus segera ditetapkan," katanya.

juga minta agar panitia Muktamar NU mengarahkan peserta Muktamar tidur di penginapan biasa, di tengah masyarakat.  "Ini untuk menghindari fitnah booking hotel itu," katanya. Menurut , pelaksanaan Muktamar harus di pesantren sekaligus untuk mempertahankan budaya Muktamar NU yang sudah berlangsung hampir satu abad. 

Baca Juga: Ketum Pergunu Prof Kiai Asep: Ratu Zakiyah Simbol Idealisme Kita

minta panitia Muktamar mencari penginapan yang menguntungkan secara ekonomi penduduk di sekitar arena sehingga manfaat NU itu benar-benar dirasakan rakyat secara umum dan rahmatan lil'alamin.

Seperti diberitakan BANGSAONLINE.com, kini terjadi tarik-menarik soal wacana penundaan Muktamar NU ke-34 di Lampung Sumatera Selatan (Sumsel). Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini menyatakan pelaksanaan Muktamar NU ditunda, tapi Rais Am Syuriah PBNU KH Miftahul Achyar justru ingin memajukan pelaksanaan Muktamar NU.

"Sesuai amanat dan itu sudah putusan Munas, muktamar diselenggarakan pada tahun 2021," kata Kiai Miftahul Achyar, Kamis (18/11).

Baca Juga: Kiai Asep Bentuk Saksi Ganda Mubarok dan Khofifah-Emil, Gus Barra Siap Biayai Siswa Berprestasi

Alasannya, hal itu merupakan keputusan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar NU, September 2021 lalu.

Menurut Kiai Mif – panggilan Miftahul Akhyar, sebenarnya muncul dua opsi waktu pelaksanaan muktamar. Yang pertama yakni memajukan, sedangkan yang kedua mundur pada tahun 2022 yang akan datang. Namun, Kiai Mif mengaku memilih waktu yang lebih dini.

"Otomatis dan (muncul opsi) pun maju monggo, mundur monggo, kalau mundur 2022. Kami akan pilih yang maju saja," katanya.

Baca Juga: Hadiri Muslimat NU Bersholawat Bersama Habib Syech, Khofifah: Jamaah yang Konsisten Mendoakan Bangsa

Ia memastikan bahwa pelaksanaan Muktamar NU nanti akan digelar sebelum dimulainya kebijakan PPKM level, yakni jelang perayaan Natal hingga Tahun Baru 2022.

"Sebelum ini, pokoknya nggak nabrak pada PPKM nya pemerintah dimulai pada 24 Desember 2021 - 2 Januari 2022," kata kiai yang kini menjabat ketua MUI Pusat itu.

Ia mengklaim, jika muktamar dilakukan lebih dini membawa dampak positif bagi organisasi. Sedang jika mundur kembali, maka hal tersebut justru akan memperlambat laju regenerasi organisasi.

Baca Juga: Khofifah - Emil Jadi Paslon Nomor 2 Pilkada Jatim, Sarat Makna Optimisme Keberlanjutan

Pernyataan Kiai Mif itu seakan untuk mematahkan pernyataan Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini sebelumnya. Helmy menyatakan bahwa Muktamar NU bakal ditunda karena pada tanggal 23 hingga 25 November 2021 itu masuk waktu pemberlakuan PPKM. Namun Helmy yang dikenal dekat dengan KH Said Aqil Siraj itu belum bisa memastikan kapan Muktamar NU itu akal digelar.

"Maka, dalam konteks itu, PBNU nanti akan memutuskan jadwalnya kapan," kata Helmy, Kamis (18/11).

Helmy menyebut banyak aspirasi dari warga NU yang menyarankan Muktamar diundur hingga 31 Januari 2022 mendatang. Tanggal itu bertepatan Hari Lahir NU.

Baca Juga: Gus Fahmi Bantah Ada Pertarungan Politik Kiai dalam Pilkada Mojokerto 2024

"Waktu tepatnya kapan, nanti akan diputuskan oleh Ketua Umum dan Sekjen PBNU, Rais Aam dan Katib Aam," kata mantan Menteri PDT itu.

Seperti diberitakan, Pemerintah RI memutuskan menetapkan seluruh wilayah di Indonesia berstatus PPKM Level 3 saat momen libur nataru.

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, kebijakan ini untuk mengantisipasi gelombang ketiga lonjakan kasus positif virus corona (Covid-19). Kebijakan ini akan berlangsung mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Baca Juga: Gus Fahmi, Putra Kiai Chusaini Ilyas: Abah Saya Jangan Ditabrakkan dengan Kiai Asep

"Selama libur Nataru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM Level 3," kata Muhadjir dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/11).

Keputusan itu dikeluarkan guna memperketat pergerakan masyarakat dan mencegah lonjakan kasus Covid-19 pasca libur Nataru. Dengan demikian, seluruh wilayah Indonesia, baik yang saat ini berstatus PPKM Level 1 dan 2 juga akan menerapkan aturan PPKM Level 3. (tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Sedekah dan Zakat Rp 8 M, Kiai Asep Tak Punya Uang, Jika Tak Gemar Bersedekah':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO