JEMBER, BANGSAONLINE.com - Ratusan buruh yang tergabung dalam Sarikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) menggelar aksi unjuk rasa di depan Pendopo Wahyawibawagraha Pemkab Jember, Senin (6/12).
Mereka menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Jember Tahun 2022, dari Rp 2.355.662 menjadi 2.400.000.
Dalam kesempatan itu, Bupati Hendy Siswanto yang menemui peserta aksi menyetujui tuntutan massa dengan menandatangani surat pengajuan kenaikan UMK.
Usai menandatangani surat itu, bupati kemudian melakukan orasi di depan peserta demo. “Di hadapan kalian semua, saya Bupati Jember akan berkirim surat ke gubernur, yang intinya agar UMK di Kabupaten Jember naik 2 juta 400 ribu,” ujar Hendy dengan berdiri di atas bak truk terbuka didampingi Kepala Bakesbangpol Pemkab Jember Edy B Susilo.
Ia juga mengajak para buruh untuk mengawal tuntutan tersebut, sehingga aspirasi yang disampaikan dapat terwujud.
Sementara M. Faruq, Ketua Sarbumusi Kabupaten Jember yang juga koordinator aksi, langsung meneriakkan takbir yang diikuti disambut seluruh peserta aksi “Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar!”.
“Ini lah Bupati Jember yang sebenarnya, di mana beliau mendengar jeritan kita, jeritan para buruh, semoga surat dari bupati ini didengar oleh Pemerintah Propinsi,” ujar Faruq.