KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Wakil Wali Kota (Wawali) Pasuruan Adi Wibowo (Mas Adi) berharap, layanan administrasi kependudukan dapat terlayani dengan mudah, cepat, akurat, dan gratis. Sehingga, program Pasuruan Kota Madinah “Maju Ekonominya Indah Kotanya dan Harmoni Warganya” dapat segera terwujud.
Hal itu disampaikan oleh Mas Adi saat membuka acara sosialisasi pemanfaatan data kependudukan dan sosialisasi Dukcapil Go Digital yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Pasuruan di Valencia Resto, Rabu (8/12/2021) pagi.
BACA JUGA:
- Gus Ipul Resmikan Car Free Night dan Car Free Day Minggu Pertama dan Ketiga di Kota Pasuruan
- Ijazah Sarjana Toyib, Anggota DPRD Kota Pasuruan Tak Terdaftar di Universitas Wisnuwardhana Malang
- Daftar Kejuaraan Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) SD Disdikbud Kota Pasuruan 2024
- Daftar Kejuaraan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) SD Disdikbud Kota Pasuruan 2024
“Saya berharap seluruh instansi pemerintah lebih proaktif untuk mendukung pemanfatan data kependudukan dan integrasi layanan administrasi kependudukan, sehingga penduduk dapat terlayani dengan mudah, cepat, akurat, dan gratis sehingga program Pasuruan Kota Madinah “Maju Ekonominya Indah Kotanya dan Harmoni Warganya” dapat segera terwujud,” ujarnya.
Hak akses pemanfaatan data kependudukan merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 102 Tahun 2021 tentang pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan.
Di dalam Permendagri disebutkan bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil berwenang dan berkewajiban melayani pemanfaatan NIK, data kependudukan, dan KTP-el kepada lembaga pengguna yang meliputi perangkat daerah dan badan hukum Indonesia yang memberikan pelayanan publik yang tidak memiliki hubungan vertikal dengan lembaga pengguna di tingkat pusat.
“Namun kita juga sekaligus melindungi kerahasiaannya sebagai wujud kehadiran negara dalam pelaksanaannya,“ jelas Mas Adi.