TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Selama Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), tempat wisata di Kabupaten Trenggalek tetap dibuka untuk kunjungan wisata. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Trenggalek, Sunyoto, memastikan hal tersebut.
Secara prinsip, kata Sunyoto, libur Nataru sudah diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 serta Surat Edaran Nomor 451/1204/406.001.2/2021.
"Jadi sesuai Inmendagri itu, kawasan wisata tetap dibuka. Yang jelas meskipun dibuka harus tetap menerapkan protokol kesehatan," ujarnya, Kamis (23/12).
Ia menuturkan, terdapat pembatasan untuk jumlah pengunjung meski kawasan wisata dibuka saat libur Nataru. Sesuai Inmendagri, disebutkan bahwa pengunjung yang boleh masuk kawasan wisata dibatasi.
"Jadi kalau di level 2 kemarin pembatasan itu cuma 25 persen, justru di Nataru ini dibatasi 75 persen dari kapasitas optimal," paparnya.
Pihaknya bakal meningkatkan kewaspadaan terhadap destinasi wisata yang dinilai memiliki banyak pengunjung. Disparbud Trenggalek akan memberi arahan pada pengelola wisata, agar memantau jumlah pengunjung.